Ulah Si Pemeras Yapi Memalukan Umat Katolik, Stop Bawa Nama Katedral Kupang

by -411 views

Kasat Reskrim Polres Belu dan tim sedang ambil keterangan Romo Ambros di Pastoran Gereja Perumnas Kupang.

KUPANG, mediantt.com – Umat Gereja Katolik Katedral Kristus Raja Kupang merasa tercemar dan tercoreng oleh ulah tidak etis seorang pemeras Yapi Abdulah. Dia membawa proposal atas nama Gereja Katedral untuk meminta uang dengan alasan untuk pemberkatan. Padahal, tidak pernah ada arahan atau perintah kepadanya untuk memeras atas nama gereja. Ulah atau tindakan Yapi ini sangat memalukan umat katolik.

Penegasan ini disampaikan Pastor Paroki Katedral Kristus Raja Kupang, RD Ambros Ladjar, kepada mediantt.com, Sabtu (4/3/2023). Ini juga sekaligus menjawab keresahan umat katolik yang geram dengan pemberitaan media yang selalu membawa-bawa nama Gereja Katedral, seolah pembangunan Gereja Katedral bermasalah. Dan terkesan ada upaya ‘merusak’ nama baik gereja katolik secara umum dan katedral secara khusus.

“Saya pribadi dan kami dalam tim internal pembangunan gereja Katedral Kupang ini juga tidak tahu menahu ulah si Yapi (Abdula) ini. Sy hanya dikirimi foto oknum (pemeras) ini dengan Kapolres Belu. Lalu pengirim itu tanya apakah saya kenal oknum yang katanya wartawan ini?” jelas Romo Ambros Ladjar menceritakan kronologi awal mencuatnya kasus pemerasan atas nama Gereja Katedral Kupang ini.

Atas pertanyaan itu, Romo Ambros karena heran menjawab seadanya, “Saya tidak tau. Lalu ada teman pengusaha di Oeba, langsung kaget dan spontan berkata, ohh… orang ini yang datang minta sumbangan untuk Hari Pers (2023) beberapa waktu lalu di toko saya”.

Romo Ambros melanjutkan, “Karena membaca berita yang mengagetkan itu, maka saya tanya di group (wa), kebetulan ada seorang teman polisi, apakah bisa hubungi intel di Belu untuk tangkap oknum ini? Maka teman polisi jawab siap. Dia bilang: teman saya banyak di Polres Belu, maka saat itu orang (pemeras) ini juga langsung ditangkap”.

Menurut Romo Ambros, sejak tertangkapnya oknum pemeras itu, Kasat Reskrim Polres Belu mulai intens membangun komunikasi dengan dirinya. Hingga tim dari Reskrim Polres Belu datang ke Kupang untuk mengambil keterangannya.

“Sebetulnya Kanit Putra ini sudah datang dengan Kasatnya Alkatiri, orang Bonipoi, pada waktu itu, tapi sampai di Noelmina pas jalan putus, sehingga mereka balik lagi malam itu ke Atambua dan baru datang lagi Senin (26/2), untuk ambil keterangan saya dengan membawa barang bukti berupa proposal,” terang Romo Ambros.

Memalukan Gereja

Romo Ambros juga mengatakan, saat diambil keterangannya oleh Reskrim Polres Belu di Pastoran Gereja Katolik Perumnas Kupang, dia tegas menyatakan bahwa tindakan oknum pemeras itu merugikan dan memalukan gereja katolik.

“Saya jelaskan bahwa perbuatannya (pemeras) itu memalukan gereja, umat Katedral bahkan umat katolik. Karena pembangunan ini dari dana APBN, maka harus melalui beberapa tahapan dulu baru pemberkatan gereja. Sekarang masih proses finishing, serah terima, pemeliharaan kalau rusak masih perbaiki dan kami juga masih lengkapi interiornya baru diberkati,” tandas Imam asal Atadei Lembata ini, dan berharap tidak ada lagi oknum yang membawa-bawa nama Gereja Katedral Kupang untuk melakukan pemerasan.

Dia juga mengaku sudah melaporkan kasus pemerasan ini ke Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang, Pr. “Saya sudah beritahu ke Bapa Uskup soal ini dan sedang ditangani oleh Polres Belu dan oknum ini sudah memasuki minggu ketiga dalam tahanan di Mapolres Belu,” kata Romo Ambros.

Untuk diketahui, kasus penipuan berkedok peresmian gereja Katedral Kristus Raja Kota Kupang ini sudah ditingkatkan ke penyidikan dan tersangka yakni Mohamad Yapi Abdulah sudah ditahan di rutan Polres Belu.

Dan, Rabu (1/3), Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Jafar Awad Alkatiri bersama tim telah memeriksa salah satu wartawan, IJK, yang juga satu wadah bersama oknum pemeras itu. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Yapi Abdullah dengan membawa nama Gereja Katedral Kupang.

“Dia (IJK) masih diperiksa sebagai saksi. Karena saksi itu kan berkaitan dengan proposal itu dan dia melihat serta mengetahui,” jelas Iptu Jafar. (jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments