Dari Rakorda KOMINFO, Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Indeks SPBE di NTT

by -96 views

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang Andre Ota memaparkan materi.

KOTA KUPANG – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT tahun 2023 digelar di Kota Kupang. Rakorda ini bertema “Kolaborasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Indeks SPBE di Provinsi NTT”.

Rakorda ini dilangsungkan di Hotel Kristal Kupang, selama dua hari yaitu 22 dan 23 Februari 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintahan yaitu Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Kominfo juga Dewan Perwakilan Rakyat dari seluruh kota dan kabupaten se-Provinsi NTT. Kegiatan Rakorda ini dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi.

Beberapa agenda penting dibahas dalam Rakorda ini sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan Index Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Provinsi NTT mendapat capaian indeks SPBE tertinggi ketiga nasional, dengan angka 3,35 kategori daerah tingkat satu dengan predikat baik. Kota Kupang sendiri memperoleh Indeks SPBE 2,05 dengan predikat cukup.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang bagi para peserta Rakorda di Kota Kupang. Menjadi suatu kehormatan Kota Kupang ditunjuk menjadi tuan rumah.

Sesuai tema “Kolaborasi Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Indeks SPBE di Provinsi NTT”, saat ini Pemerintah Kota Kupang tengah fokus pada upaya penanganan stunting, inflasi dan kemiskinan ekstrem. Sejumlah inovasi dilaksanakan untuk membantu anak-anak stunting, salah satunya pemanfaatan aplikasi berbasis SPBE ‘Soda Molek’ untuk pendataan dan validasi data stunting di tingkat kelurahan yang di kelola oleh Dinas Kominfo Kota Kupang.

Selain itu, pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (SISRUTE) Kementerian Kesehatan RI untuk penanganan rujukan ibu hamil dan balita yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang.

Sedangkan terkait penanganan inflasi, sebagai bentuk implementasi SPBE untuk mewujudkan e-Government yang berhasil dan berdaya guna, Pemkot Kupang saat ini telah mengembangkan aplikasi Sodamolek 2.0 dalam penanganan inflasi. Salah satunya sebagai sarana monitoring harga sembako pada tiga pasar besar; Pasar Kasih Naikoten, Pasar Oebobo dan Pasar Oeba. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat memantau perkembangan harga pasar dari berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan pokok.

Pemerintah Kota Kupang juga telah memiliki Aplikasi Nodan Mamo yang selanjutnya dikembangkan menjadi Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) secara komprehensif dengan 100% cakupan urusan kepegawaian.

Tahun 2019, total nilai index SPBE berada di angka 1.47, dan tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 0,58 menjadi 2.05. Dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2021, Pemkot Kupang tidak mengikuti Kegiatan TAUVAL (Pemantauan dan Evaluasi) SPBE dari KEMENPANRB Republik Indonesia karena sedang berproses dalam persiapan implementasi SPBE.

Sekda berharap, melalui event ini, para peserta termasuk jajaran Pemerintah Kota Kupang dapat memperoleh berbagai masukkan bahkan Sharing Practice and Knowledge di antara narasumber dan peserta, guna efektivitas pemanfaatan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik dan penanganan krisis yang kita hadapi bersama.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakorda Lusia F. Tiwe dalam laporannya mengatakan, revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan melalui penerapan SPBE atau e-Government yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak lainnya.

Menurut dia, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel serta meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. SPBE juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas dan menekan penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Dalam Rakorda ini juga dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan ke beberapa lokasi Best Practice di Kota Kupang diantaranya Command Center Kantor Walikota Kupang, SPBU jalan Frans Seda Fatululi, dan Telkom Kupang. (pkp/chr)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments