Sidak di Pelabuhan Lewoleba, TP2KP Temukan Kualitas Beras Tidak Layak Jual

by -385 views

TP2KP Sidak di Pelabuhan Lewoleba

LEWOLEBA, mediantt.com – Antisipasi gejolak harga beras yang kian naik di pasar, Tim Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok (TP2KP) dari Dinas Koperindag bersama Kepolisian dan Satpol-PP di Kabupaten Lembata lakukan sidak di Pelabuhan Laut Lewoleba, Rabu (22/2).

TP2KP ketika sidang di pelabuhan laut Lewoleba menemukan 4 perahu beras dari Makassar, Sulawesi Selatan, sedang berlabuh. Dua diantaranya sedang lakukan aktivitas bongkar muatan.

Dari laporan dan pengecekan beras, ditemukan ada kualitas beras yang tidak layak konsumsi. Namun demikian, tim pemantau tidak serta-merta melakukan penyitaan. Tim hanya memberikan peringatan keras kepada para nakhoda kapal untuk tidak lagi menjual beras kualitas rendah kepada para konsumen.

“Ini pertama dan yang terakhir kali saya lihat kualitas beras seperti ini. Jangan jadikan Lembata sebagai tempat pembuangan sampah,” kata Kadis Koperindag, Longginus Lega dalam nada marah

Kemarahan ini dia luapkan saat itu karena dari hasil pantauan sebelumnya, di Pasar Pada, tim menemukan kualitas beras yang sangat buruk atau tidak layak konsumsi. Misalnya pada sebuah kios Makassar, yang ketika awal sidak, ditemukan 40 karung beras merek Mawar 50 kg dalam kondisi tidak layak. Beras tersebut sangat buruk, sudah berwarna, berbatu dan berbau. Selain itu, ditemukan juga permainan harga di tingkat pedagang. Ada pedagang yang menjual beras mutu rendah dengan harga cukup tinggi sekitar Rp13 ribu per kilogram.

Dari pedagang beras itu didapatkan informasi bahwa beras tersebut dibeli dari perahu. Inilah yang membuat Ketua Tim Pemantau berang dan menegur dengan keras para nakhoda kapal untuk tidak jadikan Lembata sebagai tempat pembuangan sampah beras yang tidak layak konsumsi.

“Kali ini saya biarkan karena sudah terlanjur dipasarkan dan saya tidak sertakan tim dari Dinas Kesehatan, tapi pada sidak berikutnya saya akan turunkan tim lengkap. Saat itu bila saya temukan kasus seperti ini dan dari Dinas Kesehatan menyatakan beras itu tidak layak konsumsi, maka saya pastikan beras tersebut kami sita dan dilarang beredar di Lembata. Dan kapal bersama muatannya akan disuruh pulang,” tegasnya, mengingatkan.

Tindakan ini pasti dilakukan karena prinsipnya, sebut dia, pemerintah bukan hanya melindungi produsen tetapi juga pihak konsumen.

Para nakhoda kapal pun hanya tunduk terdiam dan berjanji akan mematuhi himbauan pemerintah. Mereka berjanji pasokan beras pada putaran berikut akan menjaga kualitas dan mutu.

Setelah dari pelabuhan laut, TP2KP kemudian menyisir 5 pedagang beras di kompleks pertokoan Lewoleba. Dari keempat titik tersebut salah satunya ditemukan harga jual cukup tinggi sekitar Rp17 ribu perkilogram pada beras merek Putra Mandiri.

Kadis Longgi kemudian meminta pedagang untuk turunkan harga sedikit, sesuaikan dengan harga pasar yang ada di Lewoleba. Dia ingatkan bahwa pedagang memang menjual untuk cari keuntungan tetapi harus juga menggunakan hati dan perasaan.

“Saat ini masyarakat lagi susah, jadi janganlah membuat mereka tambah susah dengan harga jual yang tinggi,” kata Longgi. Pedagang pun langsung merespon dengan menyanggupinya. Sementara di tempat lain, ada pedagang yang menjual beras dengan kemasan 10 kilogram tetapi ketika dicek lagi ternyata isinya cuma 9 kg.

Karena itu, Kadis Koperindag mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dalam membeli beras di pasaran. Lihat dulu kualitas berasnya apakah layak konsumsi atau tidak, jangan terbuai dengan rayuan harga tapi abaikan mutu. Karena kesehatan itu lebih penting. Ia juga meminta agar setiap beras dalam kemasan harus dicek kembali berat bersihnya terutama produk kemasan isi ulang 10 kilogram dan 20 kilogram.

Sebagai informasi, pembentukan Tim Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok atau TP2KP ini adalah bagian dari responden cepat pemerintah terhadap kecenderungan kenaikan harga pangan di pasaran. Pemerintah memandang perlu untuk segera memantau dan mengendalikan kenaikan harga pangan karena apabila dibiarkan dan pasokan mengalami kekurangan maka dapat dipastikan harga barang (beras) bisa tembus di angka Rp 1 juta.

Karena itu, intervensi pasar harus terus dilakukan walaupun hanya sebatas pantauan di lapangan. Dari hasil pantauan yang dilakukan dua tim terpisah, Timur-Barat, pada sembilan titik sasaran berbeda, sampai dengan saat ini tidak ditemukan barang oplosan dan penimbunan beras di gudang. (baoon)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments