KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menggelar rapat koordinasi dan kolaborasi untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), pada 21 Februari 2023, bertempat di aula rumah jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (17/2).
Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh. SH, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTT, Samuel Halundaka, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian, SE, M.Si, Para Staf Ahli Wali Kota, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan Perangkat Daerah, Para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Dalam arahannya Penjabat Wali Kota mengatakan, untuk merayakan gerakan HPSN maka seluruh komponen baik Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, TNI/Polri, BUMN, Perbankan, Lembaga pendidikan, Lembaga keagamaan, organisasi massa serta seluruh stakeholder yang ada di Kota Kupang agar bersama masyarakat yang telah diinformasikan oleh kelurahan melalui RT/RW untuk bersama-sama membersihkan lingkungannya pada 21 Februari 2023, mulai pukul 15.30 hingga 17.00 Wita.
George berharap, momentum HPSN itu akan menjadi sejarah tersendiri untuk Kota Kupang untuk bangkit dan bersih dari sampah, khususnya sampah plastik. Dijelaskan, pada hari yang sama saat Apel Kesadaran Korpri, Pemkot Kupang juga telah mendapat bantuan berupa alat pencacah plastik oleh Dinas LHK Provinsi NTT yang sangat bermanfaat dalam membantu pengolahan sampah plastik di Kota Kupang agar bisa bernilai guna.
“Saya mengimbau semua RT dan RW sebagai garda terdepan pemerintah di tengah masyarakat agar mengajak seluruh warga membersihkan lingkungan pada waktu yang telah ditentukan. Gunakan kostum warna merah bagi perempuan dan putih bagi laki-laki karena akan ada tim dokumentasi untuk menjadi laporan ke pemerintah pusat. Ini akan menjadi sejarah bagi Kota Kupang. Ayo kita tunjukkan kepada dunia Kota Kupang Bersih, Kota Kupang Bebas Sampah,” ajak George.
Kepala Dinas LHK NTT mengatakan, sampah plastik memiliki nilai ekonomis, oleh karena itu mesin pencacah yang telah diserahkan sebelumnya dapat menghasilkan biji plastik yang kemudian dipadatkan dan selanjutnya diolah menjadi aneka kerajinan berbahan dasar plastik.
Dia menjelaskan, momentum HPSN yang diusulkan dan canangkan oleh Pemerintah Kota Kupang juga sudah disampaikan ke Dirjen Persampahan dan Limbah B3, dan mendapatkan apresiasi dari Dirjen, dan akan menjadi perhatian dari kementerian. (pkp/chr)