Ridwan Sujana Angsar, SH, MH
JAKARTA, mediantt.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kamis (26/1), kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan eselon II dan III di lingkup Kejaksaan RI. Ada sekitar 254 jabatan struktural PNS Kejaksaan RI yang dimutasi.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 19 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI, maka Jaksa Agung memandang perlu untuk melakukan rotasi dan penyegaran di lingkup Kejaksaan RI. Karena itu 254 personil PNS Kejaksaan RI di mutasi.
Kali ini dua Anak NTT dipromosikan menjadi Asisten di Kejati NTT. Salah satunya adalah Ridwan Sujana Angsar, SH, MH, mantan Kejari Lembata.
Ia dipromosikan bersama Shirley Manutede, SH, MH, Kejari Klungkung, Bali untuk menjadi Asisten di Kejati NTT.
Sebelumnya, Angsar pernah bertugas sebagai Kepala Kejari di Lembata selama kurang lebih satu tahun, sejak 2020 hingga 2021. Ia kemudian dipindah-tugaskan menjadi Kajari di Kabupaten Kupang menggantikan Shirley Manutede, yang dimutasi ke Bali.
Kini dengan ditetapkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI, maka Ridwan Sujana Angsar salah satu dari 254 nama yang mendapat mutasi dan promosi jabatan, mengemban tugas baru sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT.
Ia dipromosikan menggantikan Muhammad Ilham Samuda, SH, MH, yang ditugaskan sebagai Kajari Pamekasan.
Posisi Kajari Kabupaten Kupang akan ditempati oleh Muhammad Ilham, SH, MH, yang saat ini menjabat sebagai Kajari Seram Bagian Timur di Dataran Honimoa.
Sementara Shirley Manutede, yang sebelumnya sebagai Kajari Klungkung, Bali, yang pernah menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang, dipromosi sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejati NTT menggantikan Juli Isnur, SH, MH.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, SH, MH, yang dikonfirmasi penatimor.com membenarkan. “Jika tidak ada aral yang merintangi, pelantikan dan serah terima jabatan akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2023,” kata Abdul Hakim.
Dia juga menginformasikan bahwa Wakajati NTT Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, SH, MH, dimutasi ke Sumatera Barat sebagai Wakajati dan digantikan Raja Ulung Padang, SH, MH, yang kini menjabat sebagai Koordinator pada JAM Intelijen.
Selain itu, Asisten Pengawasan Kejati NTT Dr Andre Abraham, SH ,M.Hum, LL.M, juga mengalami rotasi. Ia dipromosi sebagai Kabag Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri pada JAM Pembinaan. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Gaos Wicaksono, SH, MH, yang kini menjabat Kajari Mojokerto.
Asisten Pembinaan Kejati NTT, Juli Isnur, SH, MH, juga tak luput dari mutasi. Ia dipindahtugaskan pada bagian JAM Pidsus Kejagung sebagai Kepala Sub Direktorat Penyidikan Pelanggaran HAM Berat.
Begitu juga halnya dengan Surayadi Sembiring, SH, MH, selaku Koordinator pada Kejati NTT. Ia dipromosikan sebagai Kajari Natuna dan penggantinya adalah Yoanes Kardinto, SH, MH.
Mutasi ini juga menyasar pada daerah Kabupaten/Kota. Kali ini Kajari Kabupaten Ende Rimlan Robin, SH, dimutasi sebagai Kajari Kutai Timur. Penggantinya adalah Sulfahmi, SH, MH, yang kini menjabat sebagai Koordinator di Kejati Papua.
Sementara Kajari Kabupaten TTS Andarias D, SH, MH, dimutasi ke Sumatera Barat sebagai Kajari Sawahlunto. Jabatan yang ditinggalkan akan diganti oleh Sumantri, SH, MH, selaku Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Kajari Kabupaten Flores Timur Bayu Setyo Pratomo, SH, MH, dimutasi sebagai Kajari Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara dan penggantinya adalah Rolly Manampiring, SH, yang kini sebagai Koordinator pada Kejati Maluku Utara.
Kajari Kabupaten Sumba Timur Okto Rikardo, SH, dipromosi sebagai Kajari Dairi, Sumatera Utara dan penggantinya adalah Victoris Parlaungan Purba, SH, MH, selaku Koordinator pada Kejati Gorontalo. (baoon)