Tragis! Anak 15 Tahun di Lewoleba Dianiaya Hingga Tak Sadarkan Diri

by -1,643 views

Ilustrasi.

LEWOLEBA, mediantt.com – Belum surut pemberitaan kasus penganiayaan ODGJ, kini muncul lagi kasus penganiayaan anak dibawah umur di Lembata pada Senin 16 Januari 2023.

Kali ini dialami oleh seorang anak berusia 15 tahun berinisial PSS, seorang siswa kelas X pada salah satu SLTA Negeri di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Menurut informasi, kejadian tragis ini disinyalir dilakukan oleh pacar korban berinisial R. Korban nyaris diperkosa sebelum akhirnya dianiaya hingga tak sadarkan diri. PSS kini dirawat secara intensif di ruangan ICU RSUD Lewoleba.

Korban mengalami luka di sekujur tubuh. Mata sebelah kiri bengkak kebiruan tidak bisa dibuka dan telinga kiri selalu mengeluarkan darah. Korban juga sempat memuntahkan darah dari mulut sebanyak tiga kali.

Ayah korban berinisial AD beralamat di Komak, Kelurahan Lewoleba Selatan menceritakan, kejadian bermula saat anaknya pergi latihan senam di sekolah sekitar pukul 15.00 Wita. Selesai latihan senam, lewat inbox di Facebook pacar korban yang baru jadian sekitar 3 hari, ingin menjemputnya. PSS pun bersama temannya menuju ke Wangatoa kemudian dijemput pacar korban R, nama Facebooknya Regar, seorang siswa SMA Swasta di Kota Lewoleba.

Korban dijemput menggunakan motor Vixion di Jln. Lasitarda sekitar rumah temannya di dekat bengkel aluminium, Wangatoa bagian Selatan, Kelurahan Selandoro, Lewoleba.

Dari Wangatoa korban dibawah kemana tidak diketahui secara pasti, namun sekitar pukul 19.00 Wita, ayah korban mendapat informasi melalui telpon lewat hp bahwa anaknya mengalami musibah terbujur lemah tak sadarkan diri di pinggir jalan Trans Lembata, tepatnya di Desa Pada, sebelah barat lorong menuju SDN Pada.

Ia ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan luka di sekujur tubuh. Mata lebam dan terdapat darah di telinga kiri oleh KL seorang guru dan DT seorang sopir mobil pick up yang sempat melintas dari arah Riang Dua menuju Kota Lewoleba.

Korban kemudian dibawah ke RSUD Lembata untuk mendapatkan pertolongan segera. Kondisinya saat ditemui mediantt.com masih dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri di ruangan ICU.

Disinyalir penganiayaan sadis ini dilakukan oleh pacar korban (R) yang tinggal di Desa Pada karena gagal melakukan pemerkosaan. Korban melakukan perlawanan sehingga terjadilah kekerasan fisik berujung petaka. Ia kemudian dibiarkan tergeletak di jalan, sementara R tidak diketahui keberadaannya.

Kasus inipun sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lembata.

Ayah korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan R sebagai pelaku penganiayaan terhadap putri semata wayangnya karena dia terindikasi kuat terakhir yang bersama putri SS.

Laporan itu dilakukan sejak Selasa (17/1) malam pukul 02.50 Wita, yang diterima oleh BAMIN SPKT Mulyono, Brigadir Polisi Kepala NRP 84071660 sebagai tindak pidana “Penganiayaan” dengan Pengaduan Nomor LP/B/06/1/2023/SPKT/RES LEMVATA/POLDA NTT tanggal 17 Januari 2023 di Polres Lembata dengan surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/06/1/2023/NTT/RES LEMBATA.

Keluarga berharap, Polres Lembata segera membekuk R untuk dimintai keterangan.

Saat berita ini diturunkan, unit PPA Polres Lembata sedang melakukan konfirmasi terhadap pelapor yaitu orang tua korban Putri SS dengan sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Lembata Wayan Pasek yang dikonfirmasi berjanji untuk segera mengambil sikap sesuai prosedur hukum setelah terlebih dahulu mendalami kasus ini. (baaon)

3.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments