FPG Tuding SDN Bansone dan Dinas Sengaja Tak Urus Ijazah 40 Lulusan

by -711 views

Ketua FPG Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si, bersama Sekretaris Golkar NTT DR Inche Sayuna.

KEFAMENANU, mediantt.com – Hingga saat ini sekitar 40 lebih siswa lulusan SDN Banaone sejak Tahun Ajaran (TA) 2019 hingga 2022, belum menerima ijazah. Pihak sekolah berkelit dengan berbagai alasan, mulai dari Kepsek yang telah meninggal hingga alasan lain yang sengaja dibuat. Fraksi Partai Golkar DPRD TTU pun memberi atensi atas kasus yang amat meresahkan para siswa dan orangtuanya ini. FPG menuding pihak sekolah sengaja tidak mau mengurus ijazah para siswa.

Hal ini ditegaskan dalam Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD TTU terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas RAPBD Tahun Anggaran 2023, Dalam Tahun Sidang III 2022, setelah menerima pengaduan masyarakat saat menyerap aspirasi di akhir tahun 2022. FPG berpandangan bahwa sepertinya ada unsur tahu dan mau untuk melakukan kesengajaan dari pihak SDN Bansone dan dinas teknis tentang nasib 40-an peserta didik yang telah tamat pendidikan formal pada tahun ajaran 2019 sampai 2021.

“SDN Bansone dan Dinas terkait ingin menghindari persoalan yang dihadapi ini dan enggan menyelesaikannya. Pihak Dinas Pendidikan ini mau supaya ijazah jalur pendidikan formal bisa ditukar dengan ijazah paket A Setara SD,” kritik FPG.

Karena itu, FPG minta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah TTU melalui Dinas teknis, pihak SDN Bansone, serta pihak terkait untuk segera mencarikan solusi agar para peserta didik tersebut mendapatkan ijazah sesuai pendidikan formal sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“FPG juga meminta kepada Bupati untuk segera evaluasi total terhadap pihak SDN Bansone, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU. Apabila penegasan yang telah disampaikan di atas tidak ditindaklanjuti maka FPG tidak segan-segan mendampingi para korban untuk menempuh langkah lain,” ancam FPG.

FPG membeberkan, MASALAH IJAZAH peserta didik di SEKOLAH DASAR NEGERI BANSONE yang telah TAMAT dan dinyatakan LULUS terhitung Tahun Ajaran 2019 sampai 2021, kurang lebih 40-an siswa sampai hari ini belum menerima ijazah. Tahun Ajaran 2018/2019 ada sejumlah siswa yang belum menerima ijazah, Tahun Ajaran 2020/2021 ada 14 peserta didik belum menerima ijazah, sedangkan 4 peserta didik lainnya bersama para orang tua berupaya bertemu pihak sekolah, tapi kemudian mereka diarahkan untuk bertemu Kepala Sekolah yang saat itu sedang dirawat di RSUD Kefamenanu guna mendapatkan tanda tangannya.

Seiring berjalannya waktu, Kepsek itu meninggal dunia pada 29 Maret 2021. Akibatnya, 40-an peserta didik tersebut tidak bisa mendapatkan legitimasi terhadap ijazah mereka. Akibat lanjutnya para siswa tersebut hanya bisa mendaftar ke jenjang pendidikan SMP dan SMA hanya menggunakan Surat Keterangan Kelulusan dari sekolah. Para orang tua murid yang merasa dirugikan, beberapa kali mendatangi pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan, namun pihak sekolah selalu berkelit dengan berbagai alasan yang tidak pasti.

Maka, atas inisiatif para orang tua maka pada Agustus 2022, mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU. Tapi mirisnya jawaban dari pihak Dinas bahwa nomor seri ijazah hanya bisa terbit satu kali, oleh karena itu mereka ditawarkan solusi dengan memberikan ijazah paket A setara SD.

Disinyalir bahwa persoalan ini bermula dari kelalaian pihak sekolah yang dengan sadar, tahu dan mau untuk tidak menandatangani ijazah-ijazah tersebut hingga dibiarkan berlarut sampai Kepsek meninggal dunia sebelum menandatangani ijazah-ijazah tersebut. (jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments