Ketua FPG Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si, besama Bupati David Juandi dan Ketua Golkar TTU Kristo Efi.
KEFAMENANU, mediantt.com – Program TERASA yang diterapkan Bupati dan Wabup TTU di Dinas Peternakan mendapat dukungan tapi juga kritik dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD TTU. FPG pun memberi saran agar program ini dilanjutkan dengan Inseminasi Buatan (IB)
“Berkenaan dengan kelanjutan dari PROGRAM TERASA, FPG harapkan sekaligus menegaskan agar Pemda Kabupaten TTU meyediakan kebijakan lain pasca program tersebut bergulir. Sebab rasanya masyarakat sasaran program ini hanya cenderung untuk menerima sapi, tetapi tidak berupaya untuk meningkatkan produksi sapi dalam rangka mengembalikan TTU sebagai gudang ternak. Untuk itulah FPG menyarankan agar bisa dilakukan dengan “Insiminasi Buatan” dan upaya produksi lainnya,” demikian yang terungkap dalam Pendapat Akhir Fraksi Partai Golkar DPRD TTU terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas RAPBD Tahun Anggaran 2023, Dalam Tahun Sidang III 2022.
FPG juga menyoroti belum terlaksananya master plan yang diprakarsai sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten TTU dengan dana sebesar Rp 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Sebab, aturan-aturan yang digunakan Dinas Peternakan TTU rasanya berbelit-belit, yang kemudian mengakibatkan kemungkinan gagalnya percepatan realiasasi Program TERASA; yaitu targetnya kemarin 857 ekor ternak, ternyata baru terealisasi 86 ekor.
“Kita mau harap kemajuan apa dari realisasi seperti ini. Untuk itu sekali lagi FPG minta agar Sekretaris Dinas Peternakan TTU serta stafnya perlu dievaluasi supaya bisa diketahui penyebab lambatnya realisasi Program TERASA ada di mana dan ada di siapa sesungguhnya. Jika tidak segera dievaluasi maka FPG yakin kinerja dan kebijakan yang berbelit-belit ini bisa menimbulkan kondisi destruktif untuk percepatan realisasi Program TERASA pada dua sampai tiga tahun ke depannya,” kritik FPG
Menurut FPG, untuk mempercepat realisasi kegiatan yang berhubungan Insiminasi Buatan (IB), vaksinasi dan kegiatan-kegaiatan yang dilakukan oleh petugas lapangan Dinas Peternakan, perlu dukungan berupa dana yang memadai, penambahan petugas insiminator yang mumpuni untuk melayani 24 Kecamatan dalam wilayah TTU, peningkatan kapasitas dan ketrampilan petugas lapangan peternakan sesuai perkembangan teknologi peternakan.
“Setelah kami mendalami anggaran yang berhubungan dengan biaya operasional petugas lapangan Dinas Peternakan TTU sebesar Rp 350.000 /orang/bulan/kecamatan, rasanya tidak sebanding dengan kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan. Insentif vaksinasi dari tahun ke tahun hingga kini berada pada angka sebesar Rp1.000 (seribu rupiah) ini tidak sebanding dengan resiko pekerjaan di lapangan. Jumlah petugas inseminator peternakan hanya 7 orang ini tidak sebanding dengan lapangan yang dihadapi oleh mereka di 24 kecamatan, biaya/ekor/1 kali IB Rp30.000 ini tidak sebanding upaya, kemampuan dan jasa yang mereka keluarkan untuk memberhasilkan IB. Untuk itulah FPG menegaskan agar segera dilakukan penyesuaian biaya-biaya tersebut agar kontra prestasi kepada petugas tersebut sesuai dengan yang diharapkan,” papar FPG memberi pencerahan. (jdz)