KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang memperkenalkan pengembangan Aplikasi Sodamolek dan Aplikasi Si Pejuang (Sistem Informasi Persetujuan Ruang) yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kupang.
Sosialisasi berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (6/12), disaksikan Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT , Drs. Aba Maulaka, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Bappeda, para camat, perwakilan mitra Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang serta insan pers.
Aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang merupakan rancangan proyek perubahan dari utusan tugas Pemkot Kupang yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, SH dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM, yang dimentori oleh Sekda Kota Kupang.
Proyek perubahan itu mengambil tindakan pengembangan aplikasi terkait perizinan di Kota Kupang yang digunakan untuk mempermudah pelaksanaan pelayanan publik, yang nantinya bisa diakses oleh masyarakat Kota Kupang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Repelita Lega, SH, menjelaskan, pengembangan aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang merupakan bagian dari teknologi informasi yang juga menjadi bagian dari organisasi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan publik. Dasar dari proyek perubahan pengembangan kedua aplikasi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Yang Berbasis Elektronik serta Perwali Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk SPBE Lingkup Pemerintah Kota, yang basisnya yaitu pada integrasi tersistem dan kerja kolaboratif.
Kedua inovasi tersebut diharapkan juga akan terintegrasi sehingga ke depan akan menjadi virtual front office bagi pelayanan publik di Kota Kupang secara menyeluruh dan terintegrasi.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM, menambahkan, kehadiran Aplikasi Si Pejuang merupakan jawaban atas kesulitan masyarakat dalam pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang outputnya sampai pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disesuaikan dengan tata ruang yang ada di Kota Kupang.
Menurut Andre, dalam aplikasi Si Pejuang, masyarakat dapat memantau sejauh mana dokumen melewati tahapan pengusulan hingga tahap akhir proses verifikasi terkait PKKPR dan PBG, yang mana dalam aplikasi tersebut melibatkan Kantor Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum yang membidangi tata ruang di Kota Kupang, sehingga penyesuaian tata ruang akan langsung diadaptasi oleh aplikasi.
Sedangkan tentang pengembangan aplikasi Sodamolek, Andre menjelaskan berasal dari bahasa Rote yang memiliki arti ‘Salam Sejahtera”. Sodamolek dalam konteks transformasi budaya berkaitan dengan komitmen pemberian pelayanan dan komitmen menyejahterakan masyarakat. Sodamolek sendiri telah mencapai kompetisi inovasi pelayanan publik Top 40 dan Indonesia inovation award tahun 2019.
“Sodamolek terbaru yang telah dikembangkan memberikan akses layanan baru yaitu untuk fitur administrasi publik, fitur untuk sistem informasi manajemen Puskesmas, fitur pemantauan harga pasar untuk membantu pemerintah dalam mengetahui laju inflasi yang terjadi di Kota Kupang serta fitur tambahan laporan penanganan sampah dan keamanan yang terkoneksi langsung dengan stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, kepolisian, serta fitur tambahan untuk Brigade Kupang Sehat dan pemadam kebakaran,” jelas Andre.
Menurut Andre, Aplikasi Sodamolek yang baru dikembangkan juga menyediakan fitur layanan laporan 15 menit sebelum dan sesudah berkantor, terkait dengan aktivitas pembersihan oleh seluruh pegawai Pemkot Kupang, yang selanjutnya semua perangkat daerah akan diberikan user untuk dapat mengakses penggunaan aplikasi pengembangan sodamolek yang baru untuk dapat melakukan penginputan.
Penjabat Walikota Kota Kupang George Melkinus Hadjoh, yang turut mengikuti sosialisasi kedua aplikasi tersebut minta agar sebelum aplikasi tersebut dilaunching, harus dimulai dengan sosialisasi bahwa pemerintah akan memiliki aplikasi yang bisa menjawab berbagai kepentingan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Menurut dia, sebelum melaunching pengembangan aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang, juga perlu dilihat sejumlah hal penting yang perlu untuk menjadi perhatian terkait penggunaan dua aplikasi itu agar mengintegrasikan secara sistematis yaitu data inflasi, pelayanan publik, data stunting, sistem informasi kesehatan dan hal-hal penting lainnya yang menjadi masukan untuk segera diperbaiki dan integrasikan.
Dia juga menjelaskan, masukan-masukan yang didapatkan dalam sosialisasi bertujuan untuk memperkaya sistem aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang. Apa yang dilaksanakan hari ini masih dalam tahapan menghimpun input atau masukan sebagai bahan evaluasi, sehingga pada saat dilaunching, dua aplikasi itu sudah bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan, walaupun tidak secara menyeluruh kebutuhan tersebut terakomodir, namun aplikasi tersebut dapat membantu kebutuhan dan kepentingan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik tertentu pada kantor pelayanan publik milik pemerintah menjadi lebih inovatif dan efisien.
“Ini kita belum launching. Ini bagian dari upaya memperkenalkan dan juga menyampaikan informasi bahwa ke depan nanti Pemkot Kupang memiliki satu sistem yang bisa diakses oleh masyarakat Kota Kupang, dibantu oleh teman-teman mitra untuk bagaimana segala kebutuhan pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan dapat diakses secara cepat di sini dan langsung di aplikasi ini,” ungkapnya.
Menurutnya, ini bagian dari proses sehingga masukan dari pihak lain akan memperkaya sistem ini, lalu dibuat sedemikian rupa sehingga terhubung dengan seluruh hotel, restoran, rumah makan serta apapun yang ada hubungannya dengan pajak dan retribusi sehingga bisa terpantau.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai media kerja, maka pengembangan aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang masih perlu uji publik berulang-ulang. Karena untuk menjadi satu sistem aplikasi pemerintah, harus mampu mengakomodir berbagai kepentingan yang dikehendaki oleh masyarakat sehingga jika diperlukan maka harus juga melibatkan pakar informatika, pakar ekonomi supaya memberikan input dan bisa mendesain sistem tersebut, agar benar-benar bisa dipakai dan mampu mengikuti dinamika kebutuhan masyarakat terkini.
George menambahkan, diperlukan motivasi dan itikad baik untuk mendukung pengembangan sistem aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang sehingga bisa mengakomodir berbagai pekerjaan penting termasuk upaya penyelesaian masalah sampah di berbagai lokasi di Kota Kupang, yang memungkinkan untuk bisa diakses dalam aplikasi agar cepat mendapat penangan oleh Pemkot Kupang melalui dinas terkait. (rdp/jdz)