Anggaran KUR Tahun 2023 Jadi Rp 450 Triliun, Airlangga: Ekonomi Domestik Perlu Dijaga

by -208 views

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

JAKARTA – Pemerintah akan menetapkan anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 450 triliun pada tahun 2023. Angka tersebut naik dari anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 373 triliun.

“Di tengah situasi seperti ini, ekonomi domestik perlu dijaga. Dan untuk menjaga ekonomi domestik, ekonomi kelas menengah dibangkitkan. Karena itu pemerintah membuat kebijakan terkait KUR,” jelas Airlangga kepada wartawan di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Airlangga menjelaskan, pada tahun depan kredit super mikro bakal dikenakan suku bunga sebesar 3 persen untuk plafon di bawah Rp 10 juta. Sedangkan KUR dengan plafon Rp 10 juta sampai Rp 500 juta bakal dikenakan bunga 6 persen untuk penerima pertama, 7 persen untuk penerima perpanjangan, serta 8 persen untuk perpanjangan ketiga.

Kebijakan tersebut telah didukung Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang telah menerbitkan regulasi restrukturisasi kredit hingga tahun 2024.

“Bapak Presiden juga menargetkan kredit untuk kelas menengah yang besarnya antara Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar itu sekarang rata-rata setiap tahun 20 persen dari jumlah kredit atau sekitar Rp 1.200, maka tahun 2024 harus naik menjadi Rp 1.800 triliun,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga pernah menyebutkan dilanjutkannya program subsidi bunga KUR sebesar 3 persen untuk segmen usaha super mikro ini sebagai bantalan bagi masyarakat rentan, terutama dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi pada tahun depan.

“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, akhir November lalu.

Pemerintah juga kembali menetapkan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta kembali membatasi total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp 500 juta.

Hal ini didasari semakin membaiknya kondisi perekonomian nasional. Oleh sebab itu, perlu ada penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait relaksasi yang diberikan kepada debitur.

Lebih jauh, jelas Airlangga, pemerintah juga menetapkan suku bunga 3 persen untuk fitur skema kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp 2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang. Selain itu, untuk kredit Alsintan, uang muka diturunkan dari 30 persen menjadi 5-10 persen.

Penyesuaian terhadap besaran plafon KUR juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp 40,94 triliun. (tempo.co/jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments