Kadis PRKP2 Lembata Simon Langoday (kanan) sedang memberikan arahan.
LEWOLEBA, mediantt.com – Dalam rangka penyusunan dokumen teknis Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) di Kabupaten Lembata, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKP2) Kabupaten Lembata, bekerjasama dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, mengelar Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Tahap II, di Aula Gedung Perpustakaan Daerah, Selasa (22/11/2022).
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lembata, Simon Emi Langoday ini, menghadirkan pembicara, Antonio Heltra Pradana, seorang Tenaga Ahli Arsitek, yang juga Dosen ITN Malang, Jawa Timur.
Peserta yang hadir diantarnya Camat Nubatukan, Camat Wulandoni, Camat Lebatukan, Camat Omesuri, Camat Buyasuri, Lurah Lewoleba, Lurah Lewoleba Tengah, Lurah Lewoleba Utara, Kepala Desa Merdeka, Kepala Desa Balauring, Kepala Desa Umaleu, Kepala Desa Wulandoni, Kepala Desa Pantai Harapan, Kepala Desa Atakera dan Kepala Desa Leworaja.
FGD dan Konsultasi Publik ini merupakan kelanjutan dari FGD tahap I yang telah dilaksanakan pada 23 September 2022.
Simon Langoday dalam arahannya menjelaskan, di beberapa kawasan pesisir pantai dalam Kota Lewoleba, di Kecamatan Wulandoni, Omesuri, Buyasuri dan Lebatukan, telah menjadi kawasan kumuh yang perlu segera dilakukan penataan kembali.
“Ketika ke Pulau Siput bersama rombongan Bupati, kami sempat putar-putar sedikit di seputaran rumah Bajo. Disitu terlihat telah terjadi pendangkalan sekali, lalu kumuhnya tinggi sekali akibat tumpukan sampah yang dibuang ke laut,” kata Simon Langoday.
Menurut dia, dari aspek sanitasi itu sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena terlalu kotor, sehingga hal ini sebagai salah satu pemicu stunting yang tinggi di Lembata.
Karena itu, Penjabat Bupati Marsianus Jawa berpesan kepadanya untuk pembuatan kanal khusus. “Kadis, ini perlu kanal khusus karena tidak bisa dipertahankan lagi. Mau tidak mau kita harus buat kegiatan disitu,” kata Simon Langoday mengulang perkataan Penjabat Bupati Marsianus Jawa saat itu.
Dia kemudian menegaskan, sampah kota kalau dimusim hujan 70 persen itu mengalir ke laut, sehingga penanganan sampah itu perlu dilakukan secara komprehensif.
“Tatacara, manajemen penanganan sampah itu harus lebih bagas, jangan sampe semua sampah larinya ke laut,” katanya.
Disinggung juga soal jaringan air bersih, kata dia, pihaknya mau bangun kawasan, sehingga yang pasti bagian dari kawasan itu adalah air bersih yang layak konsumsi.
Dia mencontohkan kawasan pemukiman kumuh di pesisir Pantai Rayuan Kelapa, Kelurahan Lewoleba Utara, perlu ditata ulang atau redesain.
“Berapa si Kepala Keluarga (KK) yang harus tinggal disitu, kalau dilihat dari aspek kajian kesehatan berapa si, mengingat luas area Rayuan Kelapa tidak sampe 5 hektare,” kata Langoday.
Kalau seperti itu, lanjut dia, apakah kajian terkait relokasi itu sebagai pembanding keluar itu ada apa tidak. Lalu persiapan kawasan terkait relokasi pemukiman warga pesisir dari Rayuan Kelapa sampai Kampung Nyamuk harus disiapkan secara baik.
Dia juga mengkritisi hunian di laut. “Laut kok bisa disertifikatkan. Ada, dan temuan saya itu di Kuburan Cina kebawah itu, ada orang punya rumah yang ada di laut juga dia sertifikat dan sertifikat itu keluar. He, ada begitu lagi?” tanya Langoday, heran.
Menurut dia, setelah ditelusuri, belum ada aturan di BPN terkait tidak diperbolehkan lagi sertifikat tanah hak di sekitar bibir pantai. Diperparah lagi dengan penemuan di bibir pantai, pengambilan pasir dari pulau pasir lalu membangun talut penahan untuk membangun rumah.
“Kondisi ini yang kita lihat dan itu sengaja dilakukan sehingga karang laut kita pun hancur. Akibat lanjutannya, hewan laut yang bisa mengurai sampah tidak ada lagi. Ini kondisi yang dibuat oleh kita sendiri,” tegasnya, mengingatkan.
Selain itu, ada juga di Pantai SGB Bungsu, di belakang Hotel Anisa, masih ada orang yang buat fondasi rumah di dalam laut.
Dari keadaan ini, sebut dia, harus ada penataan kembali kawasan hunian pencegahan abrasi pantai sehingga tidak ada lagi hunian kumuh di pesisir panta. Itu butuh ketegasan pemerintah untuk menangani masalah tersebut.
Karena itu, dia mengajak peserta diskusi untuk mendorong masalah ini agar lolos di Musrembang kabupaten nantinya. Dengan demikian rencana penataan kembali kawasan kumuh dapat berjalan dengan baik. (baon)