Yohanes De Rosari
KUPANG, mediantt.com – Polemik soal tenaga honorer dari kategori pengemudi, kebersihan/pertamanan dan tenaga satuan pengamanan, memantik tanggapan Komisi I DPRD NTT. Komisi I tidak setuju tenaga honorer itu dihapus dari databaae dan dialihkan ke tenaga outsoucing.
“Sebagai wakil rakyat, saya tidak tega kalau pemerintah hendak menghapus tenaga honorer dari kategori tenaga pengemudi, kebersihan/pertamanan dan tenaga satuan pengamanan. Apalagi, masa kerja mereka sudah belasan tahun,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Yohanes De Rosari, SE, Minggu (20/11), seperti dilansir pos-kupang.com.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat dan pimpinan Komisi I DPRD Provinsi NTT, dirinya sangat tidak tega apabila pemerintah ingin menghapus tenaga honorer dari data base dan mengalihkan mereka ke tenaga outsourcing.
“Saya tidak setuju, kalau pemerintah mau hapus mereka dari data base. Mereka itu sudah mengabdi lima tahun ke atas, bahkan rata-rata belasan tahun,” kata Yohanes.
Dia juga mengakui tidak tega jika tiga kategori tenaga honorer itu dihapus, apalagi masa kerja para tenaga honorer itu sudah belasan tahun.
“Saya katakan ini ada ketidakadilan karena tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun mau dikeluarkan, sedangkan ada yang baru bekerja satu atau dua tahun didatakan masuk aplikasi. Kita minta pemerintah bisa perhatikan hal ini,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini meminta agar tiga kategori tenaga honorer yang berjumlah 572 orang itu diperhatikan nasibnya oleh pemerintah.
“Memang langkah-langkah sudah dilakukan Pemprov NTT dan pada tanggal 28 Oktober 2022, Pemprov NTT telah mengirimkan surat ke Menpan-RB agar tenaga honorer dalam tiga kategori itu jangan dikeluarkan dari data base,” jelas Yohanes.
Dia juga mengatakan, sesuai data dari pemerintah, total tenaga honorer yang ada sebanyak 15.101 orang.
Dari jumlah itu,sekitar 8.000 sudah terdata dengan sejumlah kategori dan khusus 572 orang itu dari 8.000 itu yang mau dikeluarkan, karena tidak masuk kategori yang disyaratkan oleh Menpan-RB.
“Ada juga 6.000 yang tidak masuk data aplikasi, karena ada persoalan teknis seperti kesalahan penulisan data diri seperti nama, tanggal lahir dan lainnya. Kita urus yang 572 tenaga honorer ini jangan dikeluarkan dari data base serta mohon pertimbangan pemerintah pusat,” katanya.
Dikatakan, sampai hari ini, 572 tenaga honorer itu masih ada di dalam database dan memang Gubernur NTT sendiri tidak setuju tiga jenis tenaga honorer itu dihapus.
“Karena itu, kita dorong pemerintah agar jangan hanya menyurati saja. Karena sampai saat ini Menpan-RB belum menjawab surat dari Pemprov NTT. Jadi kita menyepakati bersama agar kami akan sama-sama melakukan konsultasi ke Kementerian Menpan-RB,” ujarnya.
Hoat — sapaan akrabnya — mengakui, Komisi I DPRD NTT sudah meminta penjelasan pemerintah terkait status 572 tenaga honorer dari tiga kategori tersebut.
“Saat itu, saya tanya ke Plt Sekda NTT apakah tenaga honorer sekitar 15.101 ini dirumahkan atau bagaimana. Jawaban mereka, bahwa semua itu masih ada dalam data base. Bahkan pemerintah juga sudah alokasikan Rp
165 miliar untuk adik-adik kita yang sudah didata itu,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin 7 November 2022, sejumlah tenaga kerja honorer yang bekerja dilingkup Setda Provinsi NTT mendatangi Komisi I DPRD NTT. Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi mengenai rencana pemerintah menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Saat itu mereka diterima oleh dua pimpinan Komisi I DPRD NTT, yakni Yohanes De Rosari, SE dan Ana Waha Kolin, SH.
Saat itu, para tenaga honorer menyampaikan bahwa kehadiran mereka untuk menyampaikan rencana pemerintah menghapus tenaga kerja honorer. Jika rencana itu dilakukan, maka mereka semua akan dihapus dari data tenaga honorer Pemprov NTT.
Menurut mereka, setelah penghapusan itu, mereka yang selama ini bekerja sebagai pengemudi, tenaga kebersihan dan pertamanan dan satuan pengamanan akan direkrut melalui outsourcing. (obi/jdz)