Didemo ARB, Kejari Pastikan Akhir Oktober Sudah Ada Tersangka Korupsi KM Aku Lembata

by -439 views

Perwakilan ARBL sedang berdialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, Selasa (25/10).

LEWOLEBA, mediantt.com – Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Lembata kembali “memaksa” Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, untuk menetapkan tersangka korupsi kasus pengadaan KM Pinisi Aku Lembata. Kejari pun memastikan bahwa akhir Oktober 2022 ini sudah menetapkan tersangka.

Kepastian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal SH. MH, di ruang kerjanya, Selasa (25/10) siang, ketika bertemu dengan 11 orang utusan dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) Lembata.

“Oktober akan saya tentukan sikap. Tanpa demo hari ini pun saya sudah finalkan waktu dan saya sudah sebarkan panggilan. Jadi sesuai komitmen kami, akhir Oktober ini kasus Kapal Pinisi Aku Lembata, kami selesaikan,” kata Kajari Azrijal, yang saat itu didampingi Kepal Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Anto.

Menyangkut kapan hari H-nya, Azrijal meminta maaf tidak bisa menyampaikan ke publik karena tidak etis dan tidak elok. Dia hanya berkata, “Tunggu waktunya di bulan Oktober ini pasti akan ditetapkan para tersangkanya”.

Karena itu, dia menegaskan lagi bahwa pihaknya bekerja bukan karena ada tekanan, tetapi karena kecintaannya kepada masyarakat Lembata. Juga karena semangat pemberantasan korupsi yang mau ditegakkan.

“Yakinlah akhir Oktober sudah selesai. Selesai saya tetapkan (tersangka),” tegas Azrijal.

“Kerja kami itu profesional dan proporsional. Profesional ya itu berdasarkan Kitab Acara Hukum Pidana, SOP dan kalau proporsional ya diminta pertanggungjawaban, karena penegakan hukum pemberantasan korupsi itu tidak lepas dari pada asas kepastian hukum, asas manfaat dan keadilan. Kalau ada yang katakan kejaksaan tidak peduli Lembata, saya agak keberatan,” tandas Kejari Lembata.

Sementara itu, Aliansi Rakyat Bersatu Lembata dalam orasi dan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Kanisius Soge, Koordinator Umum dan Remigius Tolok, Korlap ARB, kepada Kejari Lembata, menyampaikan empat tuntutan.

Pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Lembata untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Phinisi Aku Lembata.

Kedua, jika dalam bulan Oktober 2022 tidak ada kejelasan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kapal Phinisi Aku Lembata, maka ARBL akan mendesak Kejaksaan Agung RI agar kasus diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Ketiga, mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk mencopot atau menonaktifkan sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lembata (Kajari) karena dinilai gagal menuntaskan kasus dugaan korupsi kapal Phinisi Aku Lembata.

Dan keempat, apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka Aliansi Rakyat Bersatu Lembata akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan menduduki kantor Kejaksaan Negeri Lembata.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Phinisi Aku Lembata ini mulai ditangani Kejari Lembata tahun 2020.

Kapal yang pengadaannya tahun 2019, telah menelan biaya Rp2,4 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Transportasi Kemendes PDTT. Kasus ini heboh dan menjadi perhatian publik Lembata. Karena itu, dengan adanya penetapan tersangka, maka masyarakat yakin bahwa Kejari Lembata benar-benar serius menangani kasus yang merugikan rakyat Lembata ini. (baoon)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments