FPG Sarankan Deviden Bank NTT Disetor Semua ke Kas sebagai Penerimaan Daerah

by -245 views

Pimpinan Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas RAPBD NTT 2023, Selasa (18/10).

KUPANG, mediantt.com – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD NTT memberikan atensi serius terhadap postur RAPBD NTT Tahun 2023, terutama terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu yang disoroti adalah penyertaan modal ke sejumlah perusahaan daerah, termasuk Bank NTT.

Dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT TA 2023, dalam Rapat Paripurna ke -8 masa persidangan I TA 2022-2023, Selasa (18/10/2022), FPG
menegaskan, “Melengkapi pembahasan terhadap postur RAPBD TA 2023, Fraksi Partai Golkar memberi beberapa atensi yang diharapkan dapat mendukung pencapaian taget tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Perubahan 2018-2023.

“Sehubungan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, dan berkaitan dengan Perda Penyertaan Modal pada Bank NTT, maka FPG minta agar deviden Bank NTT hendaknya disetor seluruhnya ke kas Daerah sebagai penerimaan PAD. Selanjutnya baru diatur sebagai penyertaan modal sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian sikap politik FPG, seperti yang disampaikan Juru Bicara Maxi Adi Pati Pari, SH.

FPG juga menandaskan, untuk Kawasan Industri Bolok (KIB), sesuai ketentuan Perda, maka perlu diberikan dukungan penyertaan modal yang memadai serta dukungan alokasi pembangunan semua prasarana dan sarana investasi di wilayah KI Bolok. Dengan demikian akan mewujudkan kawasan industri yang dapat mempercepat upaya peningkatan perekonomian daerah dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Sementara kepada PT Jamkrida yang mulai memberikan deviden bagi PAD, FPG menyarankan perlu terus mendapat perhatian penyertaan modal dan arahan untuk pengelolaan secara profesional. Nah, “Bagi PT Flobamor yang ditunjuk mengelola destinasi wisata Labuan Bajo agar lebih intensif menjembatani program nasional dan daerah serta tetap memperhatikan Core Business,” harap FPG.

Selaraskan Data

Secara Nasional, FPG menyatakan, Provinsi NTT adalah daerah dengan angka Prevalensi Stunting tertinggi. Karena itu, Fraksi Partai Golkar mempertimbangkan beberapa hal dalam rangka percepatan penurunan angka prevalensi stunting di daerah, antara lain: Pemprov NTT hendaknya menyelaraskan manajemen data dan informasi dengan manajemen nasional di bawah koordinasi BKKBN sehingga terjadi sinkronisasi dan kolaborasi program intervensi.

“Pastikan bahwa pada semua jenjang tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan sudah terbentuk dan berfungsinya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting”.

Menurut FPG, untuk mengetahui dampak intervensi terhadap pencegahan dan penanggulangan stunting, agar pada setiap TPPS dipertimbangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Evaluasi yang secara berjenjang mengadakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan secara periodik sehingga memudahkan tindakan turun tangan lebih dini.

Mengingat NTT sebagai wilayah darurat stunting, maka Pemerintah Daerah agar berkomunikasi dengan Bappenas dan Lembaga Nasional terkait koordinasi dan kolaborasi program percepatan penurunan angka stunting dalam jangka menengah. Dengan demikian target nasional penurunan stunting dalam RPJMN pada tahun 2024 sebesar 14% dapat tercapai dan juga target RPJMD Provinsi NTT tentang penurunan stunting pada tahun 2023 menjadi 10-12% bisa dicapai.

FPG juga berpendapat, ada kesenjangan antara realitas penurunan angka kemiskinan provinsi NTT dibandingkan dengan target RPJMD setiap tahun. Karena itu, Fraksi Partai Golkar meminta agar ada perhatian yang lebih serius dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. “Tahun Anggaran 2023 sekaligus adalah tahun terakhir masa pelaksanaan RPJMD Perubahan 2018-2023, sebagai tahun pertanggungjawaban masa bhakti lima yahun dari kepala daerah, maka Fraksi Golkar meminta kesungguhan kerja dengan komitmen tinggi, kepada alat Kelengkapan DPRD bersama jajaran pemerintah daerah untuk aktif, kontributif, obyektif dan proporsional dalam membahas dengan cermat dan terukur RAPBD TA 2023, untuk memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan sinergi untuk mencapai target tahun ke lima RPJMD Perubahan 2018-2023.

“Saudara Gubernur dan Wakil Gubernur NTT agar menggerakkan segala sumber daya yang dimiliki, meneguhkan niat, kiat, tekad dan memilih alternatif terobosan penting, sebagai motivasi berprestasi untuk mencapai target RPJMD yang merupakan kristalisasi visi dan misi Kepala Daerah periode 2018-2023,” demikian FPG.

Kendati penuh dengan kritik dan sorotan tajam, namun Fraksi Partai Golkar akhirnya menyatakan “MENERIMA” Rancangan APBD Provinsi NTT TA 2023, untuk dibahas bersama sesuai mekanisme persidangan DPRD. (jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments