Pengantar Redaksi
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT telah menggelar Diskusi Publik bertajuk “Refleksi Kritis Empat Tahun Kepemimpinan Victory-Joss” pada Kamis 9 September 2022. Srikandi Politik Golkar NTT, DR Inche DP Sayuna, jadi salah satu pembicara atas permintaan Gubernur VBL. Ada lima harapan kepada duet pemimpin ini untuk dituntaskan agar ada legasi bagi NTT. Apa saja? Ikuti serial catatan kritis terakhir (4).
—————————-
SETELAH memaparkan tujuh catatan reflektif atas capaian visi misi Victory-Joss dalam Diskusi Kritis Empat Tahun Kepemimpinan Victory-Joss, Dr Inche Sayuna juga menitipkan sejumlah harapan.
Artinya, di penghujung sisa waktu satu tahun kepemimpinan Victory-Joss menunaikan janji kampanyenya, maka jika ingin meninggalkan legasi untuk NTT di periode ini, Inche menitipkan lima harapan.
1). Pilihlah beberapa program yang paling strategis, wujudkan itu sampai sukses dan menghasilkan bagi NTT saat ini dan kedepan. Untuk itu fokus pada dua atau 3 program, direncanakan dengan baik, dikerjakan oleh oleh pihak yang professional, diawasi pelaksanaanya dan evaluasi secara ketat. Hal ini penting agar menjadi monument sukses yang selalu dikenang.
2). Sejak tahun 2021 APBD NTT mengalami tekanan fiskal yang sangat berat akibat beban hutang yang cukup tinggi. Berbagai kondisi eskternal (covid, badai seroja) juga telah memperburuk kondidi fiskal kita. Sumber penerimaan masih mengandalkan dana transfer, target capaian PAD belum optimal dan hal ini menyebabkan keterbatasan pada ruang fiskal, kapasitas fiskal dan keseimbangan primer APBD yang kurang memadai. Kondisi demikian menyebabkan pemerintah memiliki ruang gerak yang terbatas dalam alokasi APBD untuk kepentingan pembangunan, pembayaran bunga serta pengembalian pinjaman daerah.
Menghadapi situsi ke depan, Victory-Jos dapat membuktikan kepiawaiannya sebagai seorang entrepreneur yang teruji secara nasional untuk menghadirkan sumber sumber penerimaan baru yang dapat meningkatkan penerimaan daerah. Sebab jika sebaliknya, Viktori-Jos akan dikenang sebagai pemimpin yang mewarisi hutang.
3). Dengan tekanan fiskal yang ada, Pemerintah harus lebih hati hati dalam memelihara displin anggaran karena taruhannya adalah nasib rakyat. Secara hukum, ada 3 (tiga) point penting yang harus selalu diingat yaitu : Kewenangan, Dasar Hukum dan Proses. Kebijakan untuk menggunakan dana mendahului perubahan harus sungguh-sungguh diletakkan dalam semangat PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jo Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dengan tetap mengingat 3 point penting sebagaimana disebutkan diatas. Ketika pemerintah abai terhadap proses maka kebijakan tersebut bisa berkonsekuensi pertanggungjawaban secara hukum. Logika hukumnya adalah, proses yang salah tidak mungkin menghasilkan kebijakan yang legal.
4). DPRD dan eksekutif adalah unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam perannya sebagai badan perwakilan, DPRD berposisi sebagai kekuasaan penyeimbang (balanced power) yang mengimbangi dan melakukan kontrol efektif terhadap Kepala Daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Dalam konteks itu, DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki hubungan kemitraan melaksanakan otonomi daerah
sesuai dengan fungsi masing-masing.
Kata kunci kemitraan adalah sinergitas, yakni membangun suatu hubungan kerja yang saling mendukung, bukan menjadi lawan atau bawahan dalam melaksanakan fungsinya masing-masing. Harus tercipta komunikasi politik yang berimbang dan bertanggungjwab antara kedua lembaga.
5). Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, di sisa tahun terakhir ini, saya usul kepada Victory-Joss untuk mengintrodusir model pemerintahan yang “mau melihat dan dilihat” secara tembus pandang. Katakanlah NTT Supercoridor. Melalui model ini, pembangunan NTT dapat melihat dan dapat dilihat dari sudut 360 derajat. Tentu saja perlu terus dikembangkan sistem pemerintahan berbasis informasi teknologi. (jdz/selesai)