Pemprov Tidak Ada Inisiatif Usulkan Perda Penyelesaian Tanah Ulayat

by -202 views

Pengantar Redaksi

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT menggelar Diskusi Publik bertajuk “Refleksi Kritis Empat Tahun Kepemimpinan Victory-Joss” pada Kamis 9 September 2022. Wakil Ketua DPRD NTT, DR Inche DP Sayuna, jadi salah satu narasumber atas rekomendasi Gubernur Laiskodat. Sekretaris Golkar NTT ini pun tampil elegan dengan fokus bidikan pada aspek Hukum, Gender dan Politik. Berikut catatan kritis Srikandi Politik asal TTS ini atas Realisasi Visi-Misi Pemerintahan Victory-Joss, yang diturunkan secara serial. Berikut serial 1 (satu) dari 4 tulisan.
—————————–

Selama 4 tahun menjabat, tentu banyak sekali dinamika pemerintahan yang terjadi. Ada banyak capaian maupun program kerja pemerintahan yang belum tuntas diselesaikan. Menjelang pemerintahan berakhir, sudah semestinya Victory-Joss melakukan refleksi atas capaian maupun target yang belum tercapai. Hal ini menjadi baseline untuk menentukan percepatan di sektor-sektor tertentu pada sisa masa jabatan satu tahun terakhir.

Evaluasi pemerintahan tentunya penting dilakukan tidak hanya oleh kepala pemerintahan (Gubernur). Akan tetapi juga dapat dilakukan secara objektif dan terukur oleh element masyarakat sipil. Dalam hal ini seperti yang digagas oleh Serikat Media Siber Indonesa (SMSI) dengan menghadirkan akademisi, praktisi dan politisi untuk menilai kinerja pemerintahan selama perjalanan 4 tahun yang sudah dilakukan.

Refleksi yang diminta Panitia adalah “Dampak Kemitraan DPRD dan Pemerintah terhadap Pembangunan di Provinsi NTT”. Dalam konteks ini saya cukup hati hati untuk menempatkan diri sebagai representasi DPRD secara institusi, karena saya tidak mendapatkan mandate secara lembaga dan selain itu saya harus tahu diri untuk mengakui bahwa saya kurang cakap untuk melihat semua persoalan secara baik dan benar.

Ada seorang ahli mengatakan, jika kita ingin berpendapat maka akan lebih
tepat jika melihat darimana kita ada dan dimana kita berdiri. Latar belakang ilmu saya adalah di bidang hukum dan saya adalah seorang perempuan, sambil saya terus mengingat bahwa saya juga seorang politisi dan saat ini dipercaya untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPRD NTT, sehingga catatan refleksi saya juga akan besinggungan sedikit dengan hal itu, dalam proporsi mitra yang baik.

Meminjam istilah Aristoteles sebagai pertemanan kebajikan, sebuah bentuk pertemanan diantara mereka yang merasa satu sama lain baik dan berharga bagi diri mereka sendiri dan ini adalah pertemanan yang terbaik dan paling lengkap. Seperti yang selalu saya sampaikan kepada Gubernur VBL bahwa teman yang baik adalah teman yang mampu memberitahukan kekurangan temannya dan memberi jalan keluar.

Untuk itu, Catatan dan Refleksi DR Inche Sayuna merujuk pada visi dan misi dari Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wagub Josef Nae Soi.Visinya; NTT bangkit mewujudkan masyarakat sejahtera dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.

Sedangkan ada lima Misi Victory-Joss; (1). Mewujudkan masyarakat sejahtera mandiri dan adil; (2). Membangun NTT sebagai salah satu gerbang dan pusat pengembangan pariwisata nasional (ring of beauty); (3). Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk mempercepat pembangunan; (4). Meningkatkan kualitas SDM; (5). Mewujudkan Reformasi birokrasi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Pertama, rangkuman capaian indikator sasaran misi 1, dengan point mewujudkan masyarakat NTT yang makmur dan sejahtera dengan terciptanya keamanan dan iklim investasi dan usaha yang berkualitas melalui strategi; Meningkatkan keamanan investasi dan ketertiban umum.

Catatan Inche Sayuna bahwa agenda (misi) ini masih menyisahkan pekerjaan rumah yang besar. Karena sampai sejauh ini pemerintah propinsi tidak ada inisiatif untuk mengusulkan Perda Penyelesaian Tanah Ulayat di Propinsi NTT.

a) Hambatan investasi di NTT penyebab paling mendasar adalah Pemerintah tidak mampu menertibkan tanah ulayat di Propinsi NTT sehingga banyak menimbulkan kegaduhan di publik bahkan menjurus kepada konflik horizontal. Contoh : Ceritra Tokoh Sumba Timur Umbu Maramba, dll.

b) Aset Tanah Pemerintah juga tidak tertib pengadministrasiannya sehingga menyebabkan banyak konflik antara pemerintah dan rakyat. Contoh : Kasus Besipae, Tanah Manulai, Ki Bolok, Pantai Pede. Kasus Sumba Timur, Besipae, Manulai, dan Hotel Pelago. “Ini adalah bukti ketidakmampuan pemerintah untuk meningkatkan keamanan investasi dan ketertiban umum,” kritik Inche.

Karena itu, dia merekomedasikan agar hambatan pada tanah ulayat hendaknya dapat diselesaikan oleh Pemerintah Propinsi NTT dengan mengacu pada PERMENAG No.18 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Sedangkan terkait Petertiban tanah pemerintah, maka pemerintah harus segera menyelesaikan Inventarisasi dan Penertiban aset. Selanjutnya segera juga dilakukan penilaian aset oleh appraisal yang berkompoten untuk kepentingan investasi dan juga tertib adminstrasi keuangan daerah dalam neraca daerah. Sebab sampai dengan saat ini pemerintah masih menggunakan data penilaian aset oleh aprprisal pada tahun 2005.

Kedua, mewujudkan masyarakat NTT yang mandiri dengan meningkatkan kontribusi PAD terhadap pendapatan. Catatan kritis Inche adalah:

a) Porsi pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan transfer sangat dominan, menyebabkan ketergantungan fiskal yang tinggi, sehingga berdampak pada ruang fiskal yang terbatas, kapasitas fiskal yang rendah dan keseimbangan primer APBD yang kurang memadai. Kondisi ini menyebabkan Pemerintah Propinsi memiliki ruang gerak yang terbatas dalam alokasi APBD untuk
kepentingan pembangunan, pembayaran bunga serta pengembalian pinjaman daerah. Inilah dasar pertimbangan kenapa kebijakan pemerintah untuk pinjaman dengan bunga menjadi perdebatan di lembaga DPRD.

b) Dari analisis ratio kinerja keuangan daerah Tahun 2021, APBD kita mengalami tekanan yang sangat berat. Terungkap bahwa setiap tahun kebutuhan fiskal NTT terus membesar, sementara itu ruang fiskal dan kapasitas fiskal kita terbatas :
– Ruang Fiskal (Pendapatan – (Belanja wajib + Belanja terikat) Pemerintah Provinsi NTT hanya sebesar Rp 2.413.412.930.553,40 atau (41,03 %). Artinya ruang atau proporsi yang tersisa dari pendapatan daerah yang dapat dialokasikan oleh pemerintah propinsi untuk membiayai program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah sebesar 41,03 % dari Total pendapatan daerah.

– Kapasitas Fiskal (Pendapatan – pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan + belanja tertentu). hanya sebesar Rp. 1.292.137.733.417 (21,97 %). Artinya sisa pendapatan yang secara otonom dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan dan penyediaan layanan publik oleh pemerinth propinsi sebesar 21,97 % dari total pendapatan. Inilah kemampuan fiskal riil Provinsi NTT untuk membiayai Program Pembangunan yang ditetapkan
dalam RPJMD pada TA 2021. Dan bila kita melihat

– Keseimbangan Primer Fiskal TA 2021, sebesar minus Rp 969.055.448.634, maka kita sebenarnya tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga pinjaman plus pokok pinjaman yang secara total berada pada kisaran Rp. 1,4 triliun.

– Secara teoritis, manakala keseimbangan primer positif, maka hal itu berarti kita memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga pinjaman; tetapi manakala Keseimbangan Primer negatif, maka kita tidak memiliki dana yang cukup
untuk membayar bunga pinjaman.
Contoh : TA 2022 ada 76 miliar lebih dana pinjaman PEN dipakai untuk membiayai beban wajib karena dana yang tidak cukup pada APBD. (josh diaz/bersambung)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments