UPT Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang Kejar Target Penerimaan Pajak dari Kendaraan Bermotor

by -190 views

KUPANG, mediantt.com – Sejak awal tahun 2022, jajaran UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan terobosan dalam upaya merealisasikan target penerimaan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang, Friets D. Bua Mone, S.Si, yang didampingi Kasie Penetapan Adrianus Saekoko, SH, Kasie Verifikasi Anna Maria Belang, S.Sos dan KTU Christian H. Mamulak, SH di ruang kerjanya, Senin 4 Juli 2022.

Menurut dia, salah satu terobosan yang dilakukan adalah melalui pendekatan pelayanan kepada masyarakat, yakni dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah, desa, kelurahan dan kecamatan di wilayah Kabupaten Kupang. Dan yang paling mutakhir adalah melakukan kegiatan Samsat Keliling (Samling) secara bergilir di beberapa wilayah Kabupaten Kupang.

“Hal ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sudah barang tentu, pelayanan yang kami lakukan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penularan covid-19,” tegasnya.

“Dalam pantauan dan analisis mereka terhadap hasil yang diperoleh dari pelayanan di kecamatan, desa dan kelurahan serta pelayanan Samsat keliling, terlihat bahwa animo atau tingkat partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor cukup signifikan dalam mendongkrak realisasi target penerimaan. Namun demikian, ada berbagai kendala yang kami temui di lapangan,” tegasnya lagi.

Kendala-kendala tersebut, sebut dia, antara lain perekonomian masyarakat belum pulih sebagai dampak dari pandemi covid-19 yg terjadi sejak tahun 2022 hingga akhir tahun 2021, masih relatif rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dlm membayar pajak.

Namun demikian, lanjut dia, jajaran UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang tidak gentar dan patah semangat. Upaya terus dilakukan dengan melibatkan aparat kecamatan, desa dan kelurahan serta sosialisasi melalui pengumuman di rumah-rumah ibadah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa petugas ada di tengah-tengah mereka dalam memberikan pelayanan.

“Gerakan dari pintu ke pintu (door to door) terus kami lakukan dalam upaya mengingatkan masyarakat yang menunggak atau yang belum membayar pajak agar segera menunaikan kewajibannya membayar pajak,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang serta para camat, kepala desa dan lurah yang terus mendukung kami sehingga pelaksanaan kegiatan pelayanan dan door to door dapat berjalan dengan aman, lancar dan berhasil.

“Semoga dengan meningkatnya realisasi target penerimaan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor ini akan berdampak pula pada peningkatan dana bagi hasil pajak kepada pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka membiayai berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya. (jely)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments