Menimbang Koalisi Parpol yang Layak Ajukan Capres Diluar Golkar, PAN dan PPP

by -252 views

Deklarasi Koalisi Indonesia Bersatu; Golkar, PAN dan PPP beberapa waktu lalu.

JAKARTA – Jelang Pemilu 2024, partai-partai politik mulai rajin saling menjajaki. Penjajakan dilakukan untuk menimbang kemungkinan terbentuknya koalisi. Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah lebih dulu membentuk kongsi. Mereka menamakan diri Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sementara, sejauh ini elite-elite partai lain masih sibuk bersafari ke petinggi-petinggi parpol lainnya, membuka peluang koalisi. Memang, partai politik perlu berkoalisi untuk dapat mengusung presiden di pemilu.

Sebagaimana bunyi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Artinya, pada Pemilu 2024 nanti, perhitungan suara dan kursi partai untuk pemenuhan syarat presidential threshold akan didasarkan pada perolehan suara dan kursi partai di Pemilu DPR RI 2019. Lantas, partai mana saja yang berpeluang mengajukan capres?

Syarat Presidential Threshold

Untuk memenuhi syarat presidential threshold, partai politik yang suaranya kurang dari 25 persen atau kepemilikan kursinya di DPR RI tak sampai 20 persen dapat bergabung atau berkoalisi dengan partai politik lain.

Sebagaimana diketahui, jumlah total kursi di DPR saat ini sebanyak 575. Sementara, salah satu syarat mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ialah partai politik atau gabungan partai politik sedikitnya harus memiliki 20 persen dari jumlah total kursi di DPR.

Jika dikalkulasi, 20 persen dari 575 kursi akan menghasilkan 115 kursi. Artinya, partai politik atau gabungan partai politik paling tidak harus memiliki 115 kursi di DPR RI untuk dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Cara kedua untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden di Pilpres 2024 ialah mendapat perolehan suara di Pileg 2019 minimal 25 persen.
Mengacu hasil Pileg 2019, tidak ada satu pun partai politik peserta pemilu yang mendapat perolehan suara 25 persen.

Untuk lebih jelasnya, berikut hasil perolehan suara 9 partai politik yang memenuhi ambang batas Parlemen atau parliamentary threshold 4 persen pada Pemilu 2019 beserta perolehan kursinya di DPR RI:

1. PDI-P
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
Jumlah kursi: 128 

2. Partai Golkar
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Jumlah kursi: 85 

3. Gerindra
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
Jumlah kursi: 78 

4. Nasdem
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
Jumlah kursi: 59

5. PKB
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
Jumlah kursi: 58

6. Demokrat
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Jumlah kursi: 54

7. PKS
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
Jumlah kursi: 50

8. PAN
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Jumlah kursi: 44

9. PPP
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Jumlah kursi: 19

Peluang Partai

Dari 9 partai politik yang lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2019, PDI-P menjadi partai yang mendapat perolehan suara tertinggi. Dengan demikian, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu juga meraih kursi terbanyak di DPR.

PDI-P mengantongi 27.503.961 atau 19,33 persen suara di Pileg 2019. Angka itu dikonversikan menjdi 128 kursi DPR RI.

Dengan perolehan kursi tersebut, maka PDI-P memenuhi ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki sedikitnya 20 persen kursi dari jumlah total kursi di DPR.

Merujuk perhitungan Pileg 2019, PDI-P menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presidennya sendiri di Pilpres 2024 tanpa perlu bergabung atau berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Sementara, partai politik lain perlu berkoalisi untuk dapat memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Koalisi Indonesia Bersatu misalnya, jika suara Golkar, PAN, dan PPP digabungkan, maka akan menghasilkan total suara 23,67 persen. Dihitung dari perolehan suara, Koalisi Indonesia Bersatu belum memenuhi presidential threshold.

Sementara, jika jumlah kursi ketiga partai digabungkan, maka akan mencapai 148 kursi. Dari hitungan ini, Koalisi Indonesia Bersatu sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan capres dan cawapres sendiri.

Partai lain yang berpotensi untuk berkoalisi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra. PKB mengklaim telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya bersama partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Jika PKB dan Gerindra berkongsi, maka akan menghasilkan total suara 22,26 persen. Sementara, jumlah kursinya total 143 kursi. Dengan jumlah kursi tersebut, PKB dan Gerindra memenuhi syarat presidential threshold.

Dengan kemungkinan peta politik yang ada saat ini, maka tersisa Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jika ketiga suara partai digabungkan, totalnya mencapai 25,03 persen. Sementara, gabungan kursi ketiga partai sebanyak 163 kursi.

Seandainya Nasdem, Demokrat, dan PKS berkoalisi, maka syarat presidential threshold terpenuhi, baik dari jumlah minimal suara maupun perolehan kursi.

Empat Poros

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam berpendapat, dengan dinamika politik yang ada saat ini, diprediksi akan ada 3 atau 4 poros capres dan cawapres di Pemilu 2024.

Pertama, koalisi kekuasaan yang disponsori oleh PDI Perjuangan. Sebagai partai politik dengan pemilik saham terbesar di pemerintahan saat ini, PDI-P dinilai ingin berkuasa selama mungkin.

Kedua, Koalisi Indonesia Bersatu yang diusung oleh sel-sel politik Presiden Joko Widodo yakni Partai Golkar, PAN, dan PPP. 

Ketiga, koalisi yang diusung oleh Demokrat dan Nasdem, yang mungkin diikuti oleh PKB dan PKS.

Keempat, koalisi alternatif lain yang bisa saja dibentuk oleh Gerindra, utamanya jika Gerindra batal berkoalisi dengan PDI-P.

“Namun potensi keempat ini akan menguap jika Gerindra akhirnya berhasil kawin dengan PDI-P menuju Pilpres 2024,” kata dosen Universitas Paramadina itu kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022). (*/jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments