Anggota DPRD Malaka Soroti Dugaan Pungli Pemanfaatan Traktor di Dinas Pertanian

by -179 views

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Hendry Melky Simu (kiri) saat diskusi dengan Plt Kadis Pertanian dan Peternakan Vinsensius Kapu, Rabu (8/6/2022) siang.

BETUN – DPRD Malaka menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) pemanfaatan traktor di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Malaka.

Sorotan ini terungkap oleh anggota DPRD Malaka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra dinas/instansi di ruang Sidang Utama DPRD Malaka, Rabu (8/6/2022).

Dikutip dari laman timorline.com, dalam rapat tersebut, pemanfaatan traktor Dinas Pertanian dan Peternakan ini disoroti beberapa anggota Dewan. Antara lain Hendri Melky Simu dari Fraksi Partai Golkar dan Marius Boko asal Fraksi Malaka Sejahtera dari unsur Partai Demokrat.

Hendri Melky Simu dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, pemanfaatan traktor di Dinas Pertanian Malaka ini diduga kuat terjadi pungli besar-besaran. Dalam sehari pungli yang terjadi bisa mencapai jutaan rupiah.

“Pungli yang terjadi dalam sehari bisa mencapai Rp7 juta. Coba hitung, kalau pungli dalam sehari sampai Rp 7 juta, berapa dalam sebulan,” tantang Hendri Sinu kepada Plt Kadis Pertanian dan anggota dewan dalam rapat tersebut.

Hendri mengungkapkan, dugaan pungli itu ketahuan saat Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malaka 2022 yang diketuainya saat mendatangi beberapa pihak, antara lain, para petani sawah di wilayah Kecamatan Malaka Tengah.

Atas temuan itu, menurut Hendri, Tim Pansus menemui pihak lainnya. “Ternyata traktor itu dipinjam-pakaikan dinas kepada pihak ketiga,” tegas Hendri.

Menurut anggota Dewan dua periode ini, praktik pinjam-pakai barang seperti itu, apalagi barang pemerintah, mestinya dimuat dalam Perjanjian Kontrak Kerjasama. Perjanjian Kontrak itulah yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Tetapi, kata Hendri, yang terjadi adalah sebaliknya. Pinjam-pakai traktor ini justru tidak ada Perjanjian Kontrak Kerjasama. Berarti ada individu atau kelompok yang mau mencari dan mendapat untung dari pinjam-pakai traktor dinas dengan meminjamkannya kepada pihak ketiga.

“Kita minta penjelasan dalam rapat ini. Bila tidak ada penjelasan dari dinas, saya lapor aparat penegak hukum”, tandas Hendri mengingatkan.

Marius Boko dari Fraksi Malaka Sejahtera unsur Partai Demokrat meminta pihak Dinas Pertanian segera menertibkan traktor dinas yang saat ini parkir di rumah-rumah masyarakat, sehingga tidak disalah-gunakan pihak tertentu.

Marius berharap Pemerintah Kabupaten Malaka segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) berupa bengkel untuk memperbaiki traktor-traktor yang rusak. Di bengkel itu, anak-anak Malaka terutama yang status kepegawaiannya tenaga kontrak daerah dilatih menjadi teknisi.

“Anak-anak Malaka lulusan otomotif bisa dipekerjakan di bengkel ini. Yang lain bisa dikirim ke tempat lain untuk ikut pelatihan. Selesai pelatihan, pulang kembali kerja di bengkel itu. Jadi, kita punya teknisi sendiri, bukan datangkan orang lain dari luar daerah”, tandas Marius.

Plt. Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Malaka Vinsensius Kapu yang diberi kesempatan menanggapi apa yang terungkap dalam RDP tersebut, mengatakan, beberapa traktor dinas dipinjamkan kepada beberapa warga Kecamatan Malaka Tengah untuk balik tanah dan potong padi.
Tetapi, Vinsensius tidak mengklarifikasi apakah pinjam-pakai traktor itu dilakukan atas Perjanjian Kontrak Kerjasama atau tidak. Dia hanya berulang-ulang meminta maaf kepada anggota Dewan yang hadir.

Yang sudah dilakukannya sesaat sebelum masuk ruangan rapat, kata Vinsensius, adalah memerintahkan pegawai Dinas Pertanian mengambil kembali traktor-traktor yang saat ini ada di tangan warga.
Selain tidak ada Perjanjian Kontrak Kerjasama Pinjam Pakai Barang, Plt. Kadis Vinsensius tidak mengungkap apakah pinjam pakai traktor itu ada biaya sewanya atau tidak. Kalau pun ada, biaya sewanya berapa dan siapa yang terima. Pinjam pakai itu juga untuk berapa lama.

Merespon balik penjelasan Plt Kadis Vinsensius, Hendri mengaku sangat kesal. Sebab, penjelasan itu sangat jauh dan tidak menjawab substansi pertanyaan anggota Dewan.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Malaka Hendrik Fahik Taek, dihadiri Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka Silvester Leto. (tl/jk)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments