KIB Itu Jalan Tengah Tuntaskan Politik Berbasis Idiologi Religius dan Nasionalis

by -271 views

Dr Ahmad Atang, M.Si

KUPANG, mediantt.com – Inilah analisa politik yang cerdas terhadap lahirnya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digagas Golkar, PAN dan PPP. Analis Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr Ahmad Atang, M.Si menilai, gagasan lahirnya KIB merupakan bentuk politik jalan tengah untuk menuntaskan kepentingan politik yang berbasis ideologis keagamaan dan nasionalis.

“Bagi saya, gagasan terbentuknya KIB merupakan bentuk politik jalan tengah untuk menuntaskan tarik-menarik kepentingan politik yang berbasis ideologis keagamaan dan nasionalis. Karena itu, KIB harus bisa melahirkan figur yang mampu menjembatani dua kepentingan itu dan dapat mengakhiri politik dikotomis antara nasionalis dan religius,” kata Dr Ahmad Atang menjawab pertanyaan mediantt.com, Kamis (19/5).

Dr Atang yang juga mentor politik ini menjelaskan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) hadir pada momentum yang tepat, di tengah kebekuan diskursus politik terkait Pilpres 2024 yang belum memberikan arah politik yang jelas dan cenderung membingungkan publik.

“Bagi saya, ini merupakan langkah berani yang dilakukan oleh partai pendukung pemerintah hari ini, sehingga hadir KIB memberikan garansi bahwa partai pendukung pemerintah dapat menentukan jalan sendiri untuk kepentingan politik 2024. Jadi tidak ada lagi hegemoni politik oleh partai penguasa,” tegas Pembantu Rektor I Universitas Muhamadyah Kupang ini.

Menurut dia, dinamika politik menuju 2024 masih dua tahun lagi dan itu boleh jadi merupakan waktu yang singkat, bahkan bisa merupakan waktu yang masih lama. Untuk itu, sebut dia, dibutuhkan stamina politik yang kuat untuk siap bertahan hingga dua tahun mendatang. “Jangan sampai bubar di tengah jalan akibat adanya infiltrasi politik yang dapat mengganggu kesolidan KIB,” kata pengamat yang analisanya selalu akurat ini, mengingatkan.

Untuk diketahui, Kamis (12/5) pekan lalu, Golkar, PAN dan PPP sepakat membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Koalisi ini dibentuk sesuai hasil kesepakatan antara Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kerja sama tiga parpol ini akan dilaksanakan di seluruh tingkatan dari pusat hingga daerah.

Merujuk pada UU No 7/2017 tentang Pemilu, perolehan kursi DPR RI blok KIB totalnya 148 kursi atau 25,73 %. Gabungan itu sudah melampaui ambang batas paling sedikit 20 persen perolehan kursi di DPR RI sebagai persyaratan dasar pencalonan presiden dan
cawapres. Rinciannya: Golkar 85 kursi (14,78 %), PAN 44 kursi (7,65 %) dan PPP 19 kursi (3,30 %).

Uniknya, deklarasi KIB untuk tahap awalnya tanpa gaung siapa sosok capres/cawapres yang akan diusung pada pilpres 2024, sebagaimana lazimnya. Mengutip berbagai berita, ketiga parpol blok KIB sepakat secara bersama menjajaki siapa sosok capres/cawapres-nya, sesuai kriteria dan cita cita koalisi. (jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments