Sokan Teibang saat menyerahkan surat ke Dinas PUPR Provinsi NTT.
KUPANG, mediantt.com – Kualitas pekerjaan ruas jalan sepanjang 16 km dari Kalabahi-Kokar dengan dana pinjaman daerah sebesar Rp 28,5 miliar, sangat buruk. Karena itu, warga Alor Sokan Teibang melaporkan kualitas jalan buruk yang dikerjakan PT. Karya Baru Calisa itu ke Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT.
Laporan Sokan berupa surat itu juga dikirim ke mediantt.com, Senin (25/4). Sokan menulis, jalan merupakan salah satu jenis prasarana transportasi darat yang memegang peranan penting bagi pengembangan suatu daerah. Ruas Jalan Kalabahi-Kokar merupakan jalan utama yang menghubungkan Ibukota Kabupaten Alor dengan Kecamatan Alor Barat Laut, serta mempunyai frekwensi lalu lintas yang sedang.
“Partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan pembangunan infrastruktur transportasi cukup penting agar kualitas pembangunan bisa sesuai dengan persyaratan yang ditentukan guna menjamin umur pakai yang sesuai serta jaminan keselamatan bagi seluruh penggunanya. Pembangunan jalan yang berkualitas rendah tidak saja merugikan negara/daerah secara ekonomi, tetapi juga membahayakan setiap pengguna jalan tersebut,” tulis Sokan.
Dia melanjutkan, “Masyarakat merindukan jalan Kalabahi – Kokar ini lebih kurang 16 tahun lamanya sehingga jangan masyarakat disodorkan dengan pekerjaan yang tidak berkualitas. Namun bagaimana masyarakat bisa mengetahui kualitas aspal jalan yang baik?”
Untuk mendapat hasil uji kualitas pekerjaan jalan yang baik tentunya harus dilakukan dengan pengujian di laboratorium, namun bagi masyarakat tentu bukan hal yang mudah jika harus melakukan uji kualitas di laboratorium. Oleh karena itu dengan sedikit pengetahuan dan hasil konsultasi dengan beberapa sumber yang mengerti tentang kualitas pekerjaan jalan, maka kami masyarakat dapat menyampaikan beberapa hal terkait pekerjaan jalan Ruas Jalan Kalabahi – Kokar yang kami anggap tidak berkualitas guna mencegah pembiaran kualitas pekerjaan jalan yang kurang baik yang dilakukan secara terus menerus.
Menurut dia, kualitas pekerjaan jalan yang buruk bisa dicegah dengan quality control yang baik, dan partisipasi pengawasan masyarakat dimulai saat pekerjaan dimulai. Rendahnya kualitas jalan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya air, perubahan suhu, cuaca, temperatur udara, material konstruksi perkerasan, kondisi tanah dasar yang tidak stabil, proses pemadatan di atas lapisan tanah dasar yang kurang baik dan tonase atau muatan kendaraan-kendaraan berat yang melebihi kapasitas serta volume kendaraan yang semakin meningkat.
Dia juga merincikan hasil sementara pantauan terhadap kualitas pekerjaan jalan Rehabilitasi Ruas Jalan Kalabahi-Kokar.
1. Sebagian besar kerusakan pekerjaan jalan tersebut berupa retak rambut (hair cracking), lebar celah lebih kecil atau sama dengan 3 mm. Penyebabnya adalah bahan perkerasan yang kurang baik, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabil. Retak halus ini dapat meresapkan air kedalam lapis permukaan. Retak rambut dapat berkembang menjadi retak kulit buaya. Retak kulit buaya (alligator crack), lebar celah lebih besar atau sama dengan 3 mm. Saling merangkai membentuk serangkaian kotak-kotak kecil yang menyerupai kulit buaya. Retak ini disebabkan oleh bahan perkerasan yang kurang baik, pelapukan permukaan, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabil, atau bahan lapis pondasi dalam keadaan jenuh air (air tanah naik).
2. Retak pinggir (edge crack); retak memanjang yang mengarah ke bahu jalan. Retak ini disebabkan oleh tidak baiknya sokongan dari arah samping, terjadi penyusutan tanah, atau terjadinya settlement di bawah daerah tersebut. Di lokasi retak, air dapat meresap yang dapat semakin merusak lapis permukaan, lama kelamaan akan bertambah besar disertai terjadinya lubang-lubang pada permukaan jalan.
“Dalam pantauan kami terakhir, perusahaan pelaksana pekerjaan melakukan perbaikan pada area pekerjaan yang mengalami retak saja. Jika hal ini yang dilakukan maka di kemudian hari akan terjadi kerusakan-kerusakan di area sekitar perbaikan tersebut karena sudah pasti bahwa material yang digunakan pada area tersebut secara keseleruhan tidak berkualitas. Menurut kami perbaikan yang tepat adalah dengan menggaruk kembali seluruh badan jalan tersebut baik aspal maupun agregat dasar yang digunakan kemudian diganti dengan yang baru,” jelas Sokan dalam suratnya.
Dia juga mengatakan, dari pantauan yang sudah diuraikan diatas, disimpulkan bahwa : Pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana tidak berkualitas, yang mana bisa dilihat dari jenis kerusakan yang terjadi pada Ruas Jalan Kalabahi – Kokar adalah retak rambut, retak kulit buaya, dan 4etak pinggir.
“Faktor-faktor penyebab pekerjaan tidak berkualitas secara umum antara lain, material konstruksi perkerasan yang kurang baik, kualitas aspal yang tidak sesuai saat pencampuran, dan mengabaikan suhu aspal. Pengawasan dari pemilik pekerjaan pun tidak maksimal, pengawasan dari konsultan pengawasan yang asal ada di lokasi kerja, proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi perkerasan yang kurang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam spesifikasi.
Penanganan perbaikan hasil pekerjaan yang rusak sangat tidak berkualitas, tidak dilakukan secara dini dan tepat”.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NTT dan pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk (a) perlu memaksimalkan pengawasan di lokasi kerja agar kualitas pekerjaan tidak mengecewakan masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut.
(b) Segera lakukan teguran kepada perusahaan pelaksana agar perbaikan yang dilakukan pada kerusakan hasil pekerjaan harus maksimal sehingga pekerjaan jalan secara keseluruhan lebih berkualitas.
(c) Segera lakukan teguran kepada pengawas utama dari pihak pemilik pekerjaan dan konsultan pengawas untuk perbaiki kinerja mereka, sehingga kualitas pekerjaan yang diawasinya lebih berkualitas
(d) Segera memberikan penegasan dan kepastian agar tidak boleh lagi terjadi kerusakan pekerjaan pengaspalan sedang berjalan yang akhirnya terjadi tambal sulam pekerjaan dimasa kerja
(e) Segera menegur pihak pelaksana agar jangan terus berspekulasi dimedia yang akan meruncing emosi publik terkait kinerja yang nyatanya telah terjadi kerusakan pekerjaan yang sedang berjalan.
Surat bertanggal 25 April 2022 itu diteken oleh Sokan Busa Teibang selaku Pelapor, dengan tembusan kepada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua DPRD NTT, Kapolda NTT, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Bupati Alor, Ketua DPRD Alor dan media. (jdz)