Sah! Mendiang Frans Lebu Raya Dihormati Sebagai Nama Jalan di Kota Kupang

by -278 views

Walikota Kupang Dr Jefri Riwu Kore meresmikan Jalan Frans Lebu Raya.

KOTA KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Kota Kupang mengabadikan nama mendiang mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya sebagai nama jalan di Kelurahan Tuak Daun Merah dan Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Artinya, Jalan Perintis Kemerdekaan atau Jalan Bundaran PU resmi berganti nama menjadi Jalan Frans Lebu Raya.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi dan jasa Frans Lebu Raya sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2003-2008 dan sebagai Gubernur NTT dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).

Jalan Frans Lebu Raya sepanjang 2,52 kilometer, dimulai dari Bundaran Tirosa melewati Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) hingga pertigaan Bundaran Oebufu, Kota Kupang.

Pergantian sekaligus peresmian Jalan Frans Lebu Raya dilaksanakan pada Jumat (22/4/2022) di Bundaran Tirosa oleh Wali Kota Kupang, Dr Jefri Riwu Kore.

Penyematan nama Jalan Frans Lebu Raya tertuang dalam keputusan Wali Kota Kupang Nomor 69/KEP/HK/2022 Tentang Penetapan nama Jalan Frans Lebu Raya di Kelurahan TDM dan Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo.

Penamaan jalan ini sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023.

Wali Kota Kupang mengaku bangga dengan peresmian ini setelah melalui proses yang cukup cepat dengan menggelar rapat bersama berbagai pihak. Terlebih lagi ia meminta izin langsung dari istri Frans Lebu Raya, Lusia Adinda Lebu Raya, baik melalui sambungan telepon maupun bertemu langsung.

“Ini sebuah kebanggaan untuk kita semua untuk mengenang dedikasi  yang beliau (almarhum Frans Lebu Raya) berikan untuk NTT,” kata Wali Kota Kupang yang akrab disapa Jeriko. (*/jdz)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments