Prof DR Alo Liliweri, MS.
KUPANG, mediantt.com – Ilmuwan Komunikasi Indonesia terkemuka, Prof Dr Alo Liliweri, MS, memberi catatan penting di Hari Pers Nasional (HPN) 2022, yang dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9 Februari. Prof Alo memberi saran konstruktif bahwa kedepan perlu dipikirkan untuk membuat UU tentang media yang berbasis komputer.
“Ke depan, hari pers nasional, harus kita maknai dengan rencana matang untuk perubahan regulasi, yang tidak hanya atur UU Pers dan UU Penyiaran, namun juga mulai diantisipasi UU tentang media yang berbasis pada komputer (computer mediaated communcation),” kata Guru Besar Ilmu Komunikasi Undana ini kepada mediantt.com, Selasa (8/2) malam.
Menurut penulis buku Konfigurasi Dasar Terori-teori Komunikasi Antarbudaya ini, UU yang mengatur media berbasis komputer ini penting karena aktivitas media sosial (medsos), yang melibatkan massa harus “diatur”, sehingga setiap pelanggaran dalam penyelenggaraan media online, kontrol terhadap konten dll, tidak bisa diharapkan dari UU ITE semata.
“Di satu pihak kita alami kebebasan luar biasa, namun di pihak lain, kebebasan itu dikontrol dalam ‘kekosongan’ regulasi,” kata Doktor Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini.
Dosen Komunikasi Undana ini juga mengatakan, perkembangan pers saat ini luar biasa. Kata dia, pada awalnya cuma PERS, yang dimaksudkan adalah pers cetak, termasuk media cetak, buku dll. “Ini kita sebut komunikasi yang berpusat pada galaksi Gutenberg. Ketika teknologi Telematika berkembang, maka muncul komunikasi yang berpusat pada galaksi Marconi,” jelas dosen terbang sejumlah Universitas ternama di Indonesia ini, termasuk di Timor Leste.
Menilik sejarah, lanjut Prof Alo, hari pers nasional awalnya mengutamakan pers cetak. Maka yang dimaksudkan wartawan adalah wartawan media cetak, yang kemudian kehidupan pers cetak diatur dengan UU Pers. “Himpunan wartawannya di PWI. Kemudian muncul media elektronik, maka kita kenal UU Penyiaran, dan wartawannya kita kenal dengan wartawan media elektronik,” kata Direktur Pascasarjana Universitas Nusa Cendana ini.
Karena itu, menurut Prof Alo, dengan berkembangnya internet maka semua komunikasi manusia, dan one-to-one dari one-to-many didukung oleh Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). “Dari sini muncul media baru untuk mengganti peran media lama (media mainstream cetak dan elektronik). Jadi kecenderungan media baru itu menggabungkan media cetak dan elektonik. Perkembangan media baru terus melahirkan jenis-jenis, seperti Facebook, Instagram, Linkind, Youtube, WA, dll. Akibatnya muncul sekarang media-media online yang dikelola sendiri, perorangan maupun organisasi media online,” jelas penulis buku Komunikasi Serba Ada, Serba Makna ini. (jdz)