Komisi II Studi Penerapan Pajak dan Retribusi ke Belu, Tulasi: Perlu Alat Taping Box

by -367 views

Wakil Ketua DPRD TTU dan Komisi II foto bersama usai Kunker ke Badan Pendapatan Daerah Belu.

ATAMBUA, mediantt.com – Untuk menata, mengelolah juga penerapan pajak dan retribusi/sewa kapal ikan di Kabupaten Belu, Komisi II DPRD TTU melakukan kunjungan kerja ke Belu, Kamis (11/11). Tim yang dipimpin Wakil Ketua Agustinus Tulasi, SH ini, untuk belajar hal tersebut di Badan Pendapatan Daerah Belu dan Dinas Perikanan.

Kepada mediantt.com, politisi Golkar ini menjelaskan, untuk meningkatkan PAD, maka Pemda berkewajiban untuk melakukan berbagai macam upaya dan terobosan sehingga bisa mendatangkan sumber pendapatan yang baru. Pemda pun harus optimal mengelolah seluruh aset yang dimiliki serta membangun kerjasama dengan kelompok masyarakat pengguna/penyewa aset daerah dengan menyepakati harga sewa, baik harga sewa harian, mingguan, bulanan maupun tahunan demi tercapainya target PAD yang direncanakan.

“Untuk peningkatan PAD, Pemkab TTU telah memberlakukan pajak restoran/rumah makan dengan besaran pajak 10 % sebagai pembayaran atas pelayanan yang disediakan oleh restoran. Obyek pajak restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran meliputi pelayanan penjualan makanan dan atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain,” kata Tulasi.

Selain pajak dan restoran, menurut dia, Pemda TTU melalui Dinas Perikanan dan Kelautan juga memiliki beberapa unit kapal ikan yang disewakan ke kelompok nelayan yang ada di wilayah Pantura, namun mekanisme pengelolaan baik pajak restoran dan sewa kapal ikan belum memadai dan masih sangat jauh dari yang diharapkan.

“Karena itu, saya sebagai pimpinan bersama Komisi II DPRD TTU hari ini melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Belu dan Dinas Perikanan Belu dalam rangka menata dan mengelola serta penerapan pajak dan retribusi/sewa kapal ikan. Saya juga mengapresiasi Pemkab Belu melalui kedua dinas terkait yang telah menerima kehadiran komisi II untuk mendiskusikan maksud diatas,” kata Agus Tulasi.

Perlu Taping Box

Agus juga mengatakan, untuk menopang pendapatan pajak dan retribusi restoran rumah makan, perlu dipasang alat Taping Box (self assesmen) demi mengindari laporan curang atau ketidakjujuran petugas pajak di lapangan. Artinya, bila laporan petugas ke Bapenda tidak sesuai fakta ramai konsumen, maka nilai kejujuran alat taping box membantu menopang angka pendapatan dari sektor restoran/rumah makan,” terang mantan Ketua Fraksi Golkar ini.

Dia menjelaskan, selama ini belum ada penerapan alat jujur ini ke semua restoran hotel maupun rumah makan. Perbandingan pemasukan akan lebih terasa besar ketimbang masih kerja manual. Maka dalam sidang III membahas APBD induk 2022 dalam waktu dekat, akan diusulkan kepada Bapenda untuk pengadaan dan pemasangan alat kejujuran (tapping box) di semua tempat restoran hotel maupun rumah makan.

“Pola konektivitas secara terintegrasi antara Bank NTT, pelaku usaha dan Bapenda melalui aplikasi online jadi lebih praktis dan tidak menyulitkan secara manual. Selama ini di TTU belum ada uji coba alat taping box ini. Banyak kebocoran PAD selama ini sehingga PAD terus saja minim dan kemandirian daerah rendah,” katanya.

Agus juga menambahkan, alat ini juga dapat dipasang di sejumlah pos terpadu seperti pos Motadik, pos Noemuti, pos Napan, Maubesi, Eban khusus pembayaran retribusi galian c, hasil bumi, hasil hutan dan ternak. “Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan besar tentunya besar income retribusi ke daerah,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia, untuk dinas perikanan dan kelautan, walau sebagian wewenang diambil alih propinsi, akan tetapi tidak perlu berkecil hati, maksimalkan sebagian peran yang diberikan untuk daerah seperti pertegas MoU antara kelompok nelayan tangkap ikan dengan pemda terkait pengelolaan kapal tangkap ikan jenis 10 GT dan 3 GT agar adanya pemasukan PAD yang signifikan.

“Selain pemberdayaan tambak ikan air tawar, maksimalkan pula zona 1,6 km atau 1 mill laut yang menjadi ruang tangkap bagi nelayan daerah,” saran Agus Tulasi. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *