Pelaku Ngaku Dendam Karena Sering Dibuat Marah, Diancam Hukuman Seumur Hidup

by -354 views

Tersangka pelaku pembubuhqn saat diringkus tim Polres Lembata.

LEWOLEBA, mediantt.com – Tindakan keji tersangka Bernadus Ola alias Ola Beniehaq (27), menghabisi korban Hamdan Hatete (52) hingga tewas, ternyata dilatari dendam pribadi. Sebab, pelaku sering dibuat jengkel (marah) oleh korban.

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu John Blegur membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021), dilansir digtara.com.

“Korban sering membuat tersangka jengkel karena selama ini tersangka sering main ke rumah korban,” katanya.

Tersangka Bernadus Ola alias Ola Beniehaq (27), sering ke rumah korban Hamdan Hatete (52) untuk mengobatinya layaknya seorang dukun. Selain itu, korban pun sering berobat ke rumah tersangka.
Namun belakangan malah terjadi perselisihan karena tersangka merasa disakiti oleh korban. “Tersangka sering disakiti korban jadi alasan utama tersangka membunuh korban,” tambahnya.

Tersangka dendam atas perlakuan korban sehingga merencanakan membunuh korban. “Tersangka sudah mempersiapkan (membunuh korban) sejak beberapa hari lalu sehingga semalam tersangka sudah menunggu korban di depan rumah korban,” katanya.

Tindakan tersangka ini tergolong pembunuhan berencana sehingga polisi menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP. “Ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup,” terang Kasat Reskrim Polres Lembata.

Tersangka diketahui selama ini berjualan kayu di sekitar tempat tinggalnya. Tersangka juga pernah menjadi tenaga kerja di Kalimantan dan menjadi TKI di Malaysia. (dig/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *