Rapat kordinasi penyebaran informasi melalui sosial media.
KOTA KUPANG – Sejalan dengan makin berkembangnya era digital, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, mewajibkan semua pimpinan OPD di Pemkot Kupang untuk memiliki akun media sosial. Hal ini penting agar bisa menyampaikan informasi pembangunan dan program kerja.
“Setiap pimpinan perangkat daerah wajib memiliki akun media sosial dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial itu. Juga mengirimkan data dan informasi tersebut ke Dinas Kominfo,” kata Walikota Jefri dalam arahannya pada rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual, Sabtu (11/9).
Dia menjelaskan, Pemkot Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika telah menjalin kerja sama dengan konsultan sosial media yang akan membantu mengemas informasi dalam bentuk konten infografis yang menarik untuk disimak tentang program dan progres kerja pemerintah selama kurang lebih empat tahun terakhir. Akun sosial media tersebut akan dikelola secara profesional oleh tim dari konsultan sosial media.
“Informasi-informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar pada media sosial yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram,” katanya.
Menurut dia, saat ini pengguna internet mencapai 170 juta jiwa yang rata-rata menggunakan sosial media kurang lebih tiga jam sehari. “Artinya sosial media akan berpengaruh besar terhadap berbagai persoalan termasuk informasi publik,” ujarnya.
Dengan pemanfaatan media sosial secara maksimal, Walikota berharap penilaian positif terhadap kinerja Pemkot Kupang semakin meningkat. Untuk itu Walikota mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kerja masing-masing kepada Dinas Kominfo untuk kemudian diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat melalui akun media sosial resmi Pemkot Kupang.
Konsultan sosial media, Victor Niki dalam pemaparannya menjelaskan, tugasnya sebagai konsultan antara lain mengelola sosial media Pemkot Kupang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang. Mereka juga mengiklankan informasi-informasi penting dari OPD yang ada di Kota Kupang guna menjangkau banyak orang khususnya di Kota Kupang.
“Konsultan juga bertugas membangun basis sosial media Pemerintah Kota Kupang agar diikuti semaksimal mungkin oleh pengguna sosial media Kota Kupang, dengan tujuan agar publikasi kinerja Pemkot menjadi lebih efisien dan cepat tersampaikan kepada publik,” katanya.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Lega, SH, para Staf Ahli Walikota beserta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang. (ans/chr/st)