Sidang II DPRD TTU, Rabu (8/9), dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi.
KEFAMENANU, mediantt.com – Fraksi Partai Golkar DPRD TTU meminta Pemkab dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bisa menjelaskan apakah target pendapatan dan realisasinya bisa mencapai 100 persen hingga keadaan awal Oktober 2021.
Dalam Pemandangan Umum yang dibacakan Ketua Fraksi Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si itu, terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/9), FPG mempertanyakan apakah bisa sisa target pendapatan dan realisasinya mencapai 100 % sampai dengan keadaan awal Oktober 2021 atau akhir Desember 2021. Sebab, tinggal 3 bulan lebih tahun anggaran 2021 akan segera berakhir.
FPG DPRD TTU berpendapat, apakah ada keniscyaan-keniscayaan niat dan perilaku Pemda Kabupaten TTU khususnya para aparatur pelaku kegiatan teknis dan pelaku kegiatan lapangan dari berbagai OPD, bisa mencapai target dan realisasi pendapatan asli daerah 100 % sampai dengan keadaan awal Oktober 2021, meski di sana sini para aparatur Pemda terkeco dan sangat dibatasi gerak-gerik leluasanya akibat pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir.
Karena itu, berkaitan dengan selisih target realisasi pendapatan dengan hasil realisasi Dana Transfer yang belum mencapai 100 % sampai dengan keadaan awal Oktober 2021, Fraksi Golkar juga mempertanyakan pertimbangan dan alasan paling esensial apa yang menyebabkan atau menghambat keterlambatan pencapaian target dan realisasi dana transfer sebagaimana tersebut pada komponen pendapatan daerah dalam dokumen pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD TTU TA 2021.
“Apa langkah-langkah atau upaya yang hendak diambil Pemda Kabupaten TTU bila target dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah belum mencapai 100 % sampai dengan keadaan awal Oktober 2021 atau sampai dengan akhir tahun anggaran 2021,” gugat FPG.
Selain itu, FPG juga mempertanyakan komitmen apakah yang hendak ditempuh jika sampai dengan keadaan awal Oktober 2021 atau jika sampai dengan akhir tahun anggaran 2021, dana hibah untuk pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat TTU dan pengadaan sapi bagi masyarakat belum juga mencapai pendapatan dan realisasinya 100 persen.
“Kami minta penjelasan Pemda atau OPD terkait terutama terkait solusi untuk mengatasi persoalan tersebut, mengingat pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui Rumah Tidak Layak Huni dan Pengembangan Potensi Unggulan Daerah yang berwawasan Lingkungan Hidup akan segera dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten TTU sebagaimana yang telah direncanakan dalam RPJMD dan APBD,” demikian sikap politIk FPG.
Kendati kritis menyoroti hal ini, FPG juga mendorong Pemda Kabupaten TTU segera berbenah terkait sorotan tentang sulit tercapai 100 % realisasi belanja modal sampai dengan awal Oktober 2021 atau akhir tahun anggaran 2021.
“Soal anggaran untuk program rumah layak huni plus perabot perlu dilaksanakan secara efisien dan efektif sesuai Juknis dan Juklak yang disepakati bersama. Karena itu, FPG mendukung Pemda TTU menjalankan program yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD,” saran FPG. (jdz)