Dandim TTU Minta Maaf kepada Keluarga Pelajar yang Dianiaya Oknum Anggotanya

by -656 views

Dandim TTU Rony Junaidi ketika mendatangi keluarga korban.

KEFAMENANU, mediantt.com – Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, bertindak cepat setelah anak buahnya kopral EP menganiaya dua pelajar di Bibokii Selatan. Dandim langsung mendatangi rumah orangtua kedua pelajar JU (15) dan YN (17), dan meminta maaf dan secara tegas akan memproses anggotanya tersebut. Pelaku pun telah dibawah ke Denpom Kupang.

“Anggota saya proses secara tegas. Tadi saya sudah ke rumah JU dan YN, bertemu orangtuanya dan meminta maaf. Untuk pelajar YN tadi kami sudah bawa ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu guna pengobatan yang lebih baik,” kata Roni dalam rilis kepada mediantt.com, Sabtu (31/7/2021).

Roni pun sangat menyayangkan kejadian tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan itu dengan baik.

Usai kejadian itu, Roni mengimbau kepada seluruh anggota yang bertugas di Kabupaten TTU, agar dalam melaksanakan PPKM, harus dengan cara santun dan humanis, serta tidak boleh menyakiti masyarakat.

Dandim juga menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan atas tindakan pemukulan Babibsa Koramil 1618-04/Bisel. 1. Meminta maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan keluarga korban yaitu orang tua dari Yakobus Naisau dan Mikael Juventus.

2. Membantu biaya pengobatan terhadap Mikael Juventus yang diserahkan kepada orang tua yang bersangkutan karena luka memar di bibir. 3. Mengantarkan korban atas nama Yakobus Naisau ke RS Leona didampingi orang tua.

4. Berkoordinasi dengan Dokter Luzie di RS Leona untuk perawatan dan penanganan lebih lanjut saat ini dalam proses observasi dokter (rontgen kepala dan perut).

5. Melaksanakan olah TKP oleh Pasiintel, Unit Intel dan Subdenpom Atambua. 6. Melaksanakan BAP terhadap Kopka Elias Punef dan penahanan sementara di sel Makodim selanjutnya menyerahkan berkas kepada Subdenpom Atambua.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP berinisial JU (15) dan siswa SMA berinisial YN (17) di Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), babak belur dihajar seorang Anggota TNI, yakni Kopral EP.

Akibat dianiaya hingga babak belur, JU dan YN harus mendapat perawatan intensif di Puskemas Manufui. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *