DPRD Apresiasi Opini WTP untuk TTU, Tulasi: Pertanda Pemkab Tertib Administrasi

by -413 views

Agustinus Tulasi, SH

KEFAMENANU, mediantt.com – Keberhasilan Pemda Kabupaten TTU meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan tahun anggaran 2020, mendapat apresiasi dari DPRD TTU. DPRD menilai ini sebagai langkah maju sekaligus pertanda bahwa Pemkab TTU sudah tertib administrasi.

“DPRD TTU memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang baik dan sebagai satu langkah maju dalam tata kelolah pemerintahan yang baik di Kabupaten TTU. Ini juga pertanda bahwa Pemda TTU sudah tertib administrasi terkait laporan keuangan dan aset daerah,” kata Wakil Ketua I DPRD TTU, Agustinus Tulasi, SH, kepada mediantt.com, Jumat (23/7).

Wakil Ketua dari Fraksi Golkar ini mengatakan, kedua akun (laporan keuangan dan aset daerah) ini yang selalu menjadi opini BPK sehingga TTU selalu WTP. Akan tetapi, sebut dia, catatan WTP ini menjadi titik awal yang baik bagi setiap OPD untuk fokus menjalankan tugas sesuai amanat UU No 5 tahun 2014 tentang aparat sipil negara (ASN).

“Semua ASN yang terbagi sesuai OPD harus mempunyai semangat melayani dengan hati. Pertahankan prestasi spektakuler ini di masa-masa mendatang sesuai dokumen RPJMD yang akan dibahas dalam waktu dekat ini,” kata Gusti, sapaan akrabnya.

Dia juga menegaskan, DPRD juga akan selalu bersinergi dengan Pemda dalam urusan pembangunan kemasyarakatan yang adil dan merata demi mencapai kesejahteraan masyarakat. “Saya optimis dokumen RPJMD tahun 2021-2026 akan dibahas dan segera ditetapkan,” kata politisi yang mantan pengacara ini.

Dia menambahkan, langkah selanjutnya adalah setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu menterjemahkan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah terinclude dalam dokumen RKA sesuai renstra dan RPJPD Kabupaten TTU.

“Tentunya tetap memprioritaskan the right man on the right pleace, dan kemampuan SDM, moral force pejabat sesuai standar analisa tim Baperjakat dalam seleksi untuk proses mutasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” katanya.

Untuk diketahui, menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Kabupaten TTU, Bonefasius Ola Kian, sejak tahun 2012 Kabupaten TTU selalu mendapat gelar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bahkan di tahun-tahun sebelumnya BPK tidak berpendapat.

“Ditahun 2012 kita mendapatkan 9 akun pengecualian yakni aset, kas, investasi jangka panjang, jangka pendek dan beberapa pengecualian lainnya” jelas Ola Kian.

Menurut dia, dari tahun ke tahun pemerintah selalu berupaya menyajikan laporan keuangan dengan mempertimbangkan akun-akun yang menjadi pengecualian dan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir Pemkab TTU selalu mendapat gelar opini WDP karena tersisa 1 aset yang menjadi pengecualian yaitu aset.

Nah, untuk mengantisipasi akun aset yang selalu diberi pengecualian oleh BPK maka Pemkab TTU selalu berkoordinasi dengan semua OPD untuk melakukan pembenahan aset tersebut. “Dalam proses pengelolaan keuangan daerah itu hanya ada 2 yaitu uang dan aset. Uang kita sudah belanjakan dan menghasilkan aset. Aset ini kita harus catat secara baik sebagai bagian dari aset daerah, dan puji Tuhan di tahun 2020 semuanya tercatat dengan baik sehingga kita diberi opini WTP oleh BPK” jelas dia.

Dia berharap, semua pimpinan OPD dapat bekerjasama agar raihan opini WTP yang diberikan BPK ini dapat terus diperoleh di tahun-tahun yang akan datang. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *