Birokrasi di TTU Telah Bekerja Sebagai Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Tuan!

by -1,257 views

Agustinus Tulasi, SH

KEFAMENANU, mediantt.com – Aksi PMKRI Kefamenanu yang demo ke kantor bupati dan gedung DPRD TTU dengan sejumlah tuntutan, Kamis (24/6), mendapat tanggapan kritis dari Wakil Ketua DPRD, Agustinus Tulasi, SH. Dia mengapresiasi aksi PMKRI tapi juga mengingatkan bahwa birokrasi di TTU saat ini telah bekerja sesuai tupoksinya sebagai pelayan rakyat, bukan pelayan tuan.

Kepada mediantt.com, Jumat (25/6), politisi Golkar ini mengatakan, PMKRI sebagai organisasi kemahasiswaan yang independen harus tetap menjadi pilar independen dalam bersikap dan menyuarakan setiap hal yang dipandang perlu. “Walau belum tentu benar adanya, namun keberanian dan kekritisan mahasiswa sangat penting mengawal kinerja pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata alumni PMKRI Kupang ini.

Karena itu, Agus memberi pencerahan dengan menjelaskan, pemerintah daerah TTU dalam program 100 hari kerja telah memberi warna tersendiri dalam penataan Kefamenanu sebagai Kota SARI (sehat, aman, rindang, indah). Artinya, biarlah kota ini dihiasi dengan warna-warni cahaya lampu di setiap persimpangan dan sudut agar kota lebih hidup dan semua orang merasa “at home” di rumah sendiri. Apalagi, masyarakat TTU yang heterogen, hidup dalam slogan “Nekaf mese ansaof mese”.

“Adanya partisipasi setiap OPD dalam menyukseskan program 100 hari kerja menunjukkan bahwa TTU telah bersatu. Politik telah selesai dan birokrasi kembali bekerja sesuai tupoksi sebagai pelayan rakyat bukan pelayan tuan. Di bawah kendali pak David-Eusabius, para ASN kembali menemukan jati dirinya sebagai abdi negara bukan abdi tuan,” tegas Agus.

Dia juga menegaskan, pengaktifan kembali Hironimus Bana sebagai Camat Kota sudah sesuai petunjuk KASN (Komisi ASN) karena UU No 5 Tahun 2014 5idak berlaku surut. “Ini menjadi domain pimpinan daerah,” ujarnya.

Menurut dia, permintaan PMKRI agar segera menonjobkan beberapa pimpinan OPD adalah penilaian yang sangat prematur. Sebab, Plt BKD Setda TTU telah menjalankan tugasnya sesuai regulasi serta batasan kewenangan dan tidak ada tindakan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara terhadap Dinas PMD dan Dinas Kesehatan, sambung dia, adalah wewenang kepala daerah untuk menilai dan ditindaklanjuti oleh Baperjakat bila waktunya tiba. “Bahwa maraknya penyelewengan dana desa di TTU adalah fakta. Namun akibat kelalaian Dinas PMD patut dikaji lebih mendalam lagi. Bahwa anggaran Covid-19 harus dipergunakan sesuai kebutuhan adalah harapan bersama demi keselamatan manusia dari ancaman bakteri mematikan ini. Sebab anggaran besar tapi manajemen buruk dapat berpotensi penyelewenangan,” tandas mantan pengacara ini.

Karena itu, selaku pimpinan sekaligus anggota DPRD TTU, ia mengapresiasi tuntutan PMKRI dalam aksinya. Tapi dia sesalkan mengapa rombongan aksi cepat meninggalkan kantor DPRD. Padahal ruang komisi II sedang disiapkan oleh staf Sekwan untuk menerima PMKRI untuk dialog bersama.

“Kami pimpinan dua orang (wakil ketua I dan II) menunggu untuk dialog. Tapi kami mendengar info dari staf sekwan bahwa rombongan aksi sudah menuju kantor bupati. Mungkin ade-ade PMKRI hanya berorasi di depan kantor DPRD dan tidak ingin berdialog,” kata Agus Tulasi. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *