Dua Kelurahan Zona Merah Covid-19, Pemkot Kupang Perketat Lagi PPKM Mikro

by -919 views

Wakil Walikota Herman Man memimpin rapat bersama OPD. 

KOTA KUPANG – Warga Kota Kupang kembali diingatkan untuk lebih waspada terhadap virus Covid-19. Karena kasus Covid-19 kembali naik sejak awal Juni 2021. Bahkan ada dua kelurahan; Oebobo dan Manulai 2, sudah masuk kategori zona merah. Pemkot Kupang pun bertindak cepat, dengan penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam rapat koordinasi bersama OPD terkait di ruang kerjanya, Selasa (22/6) mengatakan, rapat ini menindaklanjuti instruksi nasional terkait penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Rapat ini juga bertujuan menyiapkan poin-poin penegasan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Kupang terbaru per tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021, berdasarkan kondisi terkini Kota Kupang.

Dalam keterangan pers kepada media usai rapat, Wawali mengakui saat ini ada dua kelurahan (Oebobo dan Manumqi 2)di Kota Kupang yang masuk kategori zona merah. Sementara 5 hingga 7 kelurahan masuk kategori zona orange dan 33 lainnya masuk kategori zona kuning. Wawali minta warga Kota Kupang tidak panik, namun tetap waspada dan selalu patuh pada protokol kesehatan.

Dikatakan, ada sejumlah catatan yang akan dituangkan dalam SE Wali Kota Kupang terbaru menyikapi kondisi terkini, baik untuk daerah merah, orange, kuning, hijau dan semua kelurahan dan merujuk pada instruksi nasional tentang penebalan PPKM mikro.

PPKM mikro tersebut mengatur sejumlah kegiatan masyarakat, baik di perkantoran, sekolah, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, restoran, warung, café, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, taman, obyek wisata, fasilitas umum, hajatan serta rapat atau seminar yang disesuaikan dengan kondisi terkini wilayah masing-masing.

Menurutnya, SE Wali Kota Kupang yang akan berlaku mulai hari ini juga mengatur beberapa hal, antara lain perlunya meningkatkan koordinasi gugus tugas tingkat kelurahan, dengan melibatkan semua pihak terkait sampai pada RT/RW, tokoh masyarakat juga tokoh agama.

Mengenai gugus tugas tingkat kelurahan, Wawali minta kepada BPBD Kota Kupang untuk segera diproses dananya karena sudah dianggarkan. “Semua pejabat harus punya sense of crisis, kalau ditunda korban bisa makin banyak. Jangan lengah karena tiap hari peningkatan kasus di atas angka 10,” tegasnya.

Wawali juga minta agar para petugas memperkuat dan mempertegas edukasi tentang 5M dan 3T di tingkat kelurahan, terutama tempat-tempat umum seperti pasar, pertokoan, mall dan rumah ibadah. Perlu juga diperkuat koordinasi dengan puskesmas untuk pelaksanaan 3T pada semua kasus dan kontak.

Menurutnya, perlu juga ada pemetaan penyebaran kasus dan kontak per RT setiap hari. Bila di dalam satu RT terdapat lebih dari 10 kasus positif maka dilakukan penutupan (lockdown) RT tersebut. Karena itu tata cara dan protap lockdown perlu disosialisasikan kepada seluruh warga.

Selain itu, karena mobilitas penduduk dari luar daerah ke Kota Kupang cukup tinggi, Wawali menilai perlu dilakukan pemantauan tiap hari bagi setiap pendatang baru, dengan memperhatikan status covid yang bersangkutan atau hasil rapid testnya. Petugas di Puskesmas juga diminta secara aktif mendistribusikan obat-obatan dan vitamin yang dibutuhkan pada semua kasus dan kontak.

Untuk meningkatkan kekebalan tubuh, mantan Kepala Dinas Kesehatan di Alor dan Kabupaten Kupang itu juga mengimbau agar warga mengonsumsi makanan-makanan dan buah seperti pisang, jeruk, selada air, bawang putih, susu serta herbal lainnya yang mampu meningkatkan kekebalan tubuh.

Kepada semua Lurah di Kota Kupang dan jajarannya Wawali mengimbau untuk segera meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga untuk memperoleh vaksinasi. Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tidak henti-hentinya, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wawali tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Didok, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan, Bernadinus Mere, AP,M.Si, Kepala Dinas Perindag, Djidja Kadiwanu,SE, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabid dari Kominfo, Kabid dari Satpol PP serta KTU RSUD SK Lerik. (ans/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *