Dana Bengkak Pemilu Serentak 2024

by -192 views

Ilustrasi

DEMOKRASI memang perlu biaya. Tetapi haruskah ongkos pemilihan umum mencapai Rp119 triliun? Haruskah biaya penyelenggaraan demokrasi semahal itu?

Jumlah itu adalah biaya yang diajukan penyelenggara dan pengawas pemilu dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu yang diselenggarakan pada Kamis (3/6).

Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan anggaran untuk pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang dilakukan serentak pada 28 Februari 2024 sebesar Rp86,265 triliun. Anggaran itu termasuk membiayai pilkada serentak pada 27 November 2024.

Adapun Ketua Bawaslu Abhan mengajukan alokasi anggaran pengawasan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 sebesar Rp22,755 triliun dan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp11 triliun sehingga totalnya mencapai Rp33,755 triliun.

Dengan demikian, biaya penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu Legislatif, Pilpres, dan Pilkada 2024 mencapai Rp119 triliun. Angka yang nilainya membuat mulut ternganga-nganga. Ternganga-nganga karena lonjakan biaya pemilu itu begitu besar. Naiknya berlipat-lipat dari anggaran Pemilu 2019 sebesar Rp25,59 triliun. Padahal anggaran Pemilu 2019 itu naik 61% dari Pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun.

Penyelenggara dan pengawas pemilu harus menjelaskan secara terbuka masalah anggaran ini kepada publik. Bukankah pemilu dan pilkada serentak semangatnya untuk efisiensi anggaran? Mengapa keserentakan pemilu dan pilkada malah membengkakkan anggaran? Pemilu dan pilkada serentak mestinya bisa menghemat anggaran karena ada beberapa hal yang bisa diefi sienkan, antara lain, penggunaan kotak suara, dokumen surat menyurat, formulir, dan surat suara.

Jika penyelenggara dan pengawas pemilu sedikit cerdas menyusun anggaran niscaya akan berimbas pada pengurangan kebutuhan logistik dan berujung pada efi siensi anggaran. Harus tegas dikatakan bahwa kenaikan anggaran pemilu dan pilkada serentak itu jauh dari semangat efisiensi yang menjadi salah satu dasar utama digelarnya pemilu serentak di Indonesia, yakni untuk menekan ongkos sosial, politik, maupun ekonomi.

Apalagi alasan utama digelarnya pilkada serentak di negeri ini berangkat dari gagasan menghemat anggaran daerah dan mampu meminimalisasi konflik atau sengketa pascapilkada. Alasan itu sama sekali tidak tecermin dalam penyusunan anggaran.

Jujur diakui ongkos penyelenggaraan pemilu dan pilkada selalu meningkat seiring berbagai kebutuhan yang diperlukan, baik sumber daya manusia maupun teknologinya. Kita pun mahfum proses demokrasi pada 2024 harus terus berjalan, meskipun perekonomian terimbas dampak pandemi covid-19. Namun, dua sisi itu, harus seimbang.

Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh abai dengan upaya efisiensi anggaran dalam penyelengaraan pesta demokrasi di tengah situasi sulit pandemi covid- 19. Anggaran yang disusun KPU dan Bawaslu itu sama sekali tidak mempertimbangkan dampak pandemi.

Mumpung pemilu dan pilkada serentak belum di depan mata. Oleh karena itu, masih ada waktu untuk mengingatkan KPU dan Bawaslu agar transparan dalam mengajukan anggaran. Eloknya, penyelenggara dan pengawas pemilu mengajukan anggaran yang rasional sesuai kemampuan untuk menggunakannya.

Penyerapan anggaran masih menjadi masalah. Sejauh ini KPU baru mampu menyerap 37% dan Bawaslu sebesar 31,85% dari tahun anggaran berjalan.
Dana bengkak pemilu serentak hanya membuka peluang korupsi. (e-mi/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *