BPJamsostek Bantu Korban Seroja dan Santuni Ahli Waris Non ASN

by -199 views

KOTA KUPANG – Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, menerima kunjungan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Toto Suharto, Rabu (14/4), di Aula Rumah Jabatan Sekda.

Kunjungan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang telah disahkan oleh Presiden, Joko Widodo.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan klaim jaminan kematian bagi tenaga kerja non ASN lingkup Pemkot Kupang yang diterima secara simbolis oleh ahli waris dari salah satu pegawai tidak tetap almarhum Ebiet Thobias Tabelak senilai Rp 42.000.000.

Penyerahan santunan tersebut merupakan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang. BPJamsostek juga menyerahkan bantuan berupa 3 ton beras bagi Pemkot Kupang untuk membantu korban bencana badai Seroja.

Sekda Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJamsostek terhadap Kota Kupang yang terdampak bencana dan juga bagi tenaga kerja non ASN berupa santunan kematian. Hal ini merupakan bentuk kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kota Kupang. Harapannya kemitraan dan koordinasi terus terjalin baik demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang.

“Kepada ibu yang menerima santunan kami pemkot belum bisa memberikan lebih, kami berharap santunan ini dapat membantu ibu sebagai ahli waris dan anggota keluarga yang ditinggalkan almarhum,” kata Sekda kepada penerima santunan.

Deputi Direktur BPJamsostek mengatakan, Pemkot Kupang diharapkan bisa ikut mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program jamsostek. Dalam Inpres tersebut presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah serta pegawai pemerintah non ASN harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek

“Banyak manfaat yang bisa diterima oleh tenaga kerja yang ikut jamsostek, salah satunya jaminan kematian. Hari ini BPJamsostek menyerahkan hak peserta yang didanai melalui APBD Kota Kupang kepada ahli waris staf non ASN Pemkot Kupang yang meninggal,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Sekda Kota Kupang, Asisten Administrasi Umum Yanuar Dally, SH, M.Si, Kepala Dinas Nakertrans Ignasius R. Lega, SH, Kepala Dinas Sosial Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Sekretaris BKPPD, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Armada Kaban, Sekretaris BKPP, Ir. Solvie Y. H. Lukas, Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, dan Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Kota Kupang, Ivan Leny Mila Meha, S.STP, M.Si. (chr/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *