KEFAMENANU, mediantt.com – DPRD TTU akhirnya telah secara resmi mengusulkan Agustinus Tulasi, SH, Ssvagai Wakil Ketua I menggantikan Amandus Nahas.
Usulan pengangkatan Anggota Fraksi Golkar itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD TTU, Senin (29/3/2021).
Sidang Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederik Bana, dihadiri juga oleh Bupati Juandi David, Wakil Ketua II DPRD TTU, Yasintus Lape Naif dan anggota DPRD TTU.
Sidang dimulai pukul 11.25 Wita itu, juga dihadiri oleh para pimpinan OPD, didahului dengan pengumuman pemberhentian Amandus Nahas sebagai pimpinan DPRD TTU.
Usai penandatanganan berita acara pemberhentian Amandus Nahas sebagai pimpinan DPRD TTU, dilanjutkan pengumuman pengusulan pengangkatan Agustinus Tulasi sebagai Wakil Ketua I DPRD TTU.
Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederik Bana kepada wartawan usai sidang menegaskan, proses pengusulan pengangkatan Agustinus Tulasi sebagai wakil ketua I DPRD TTU sudah dilakukan sesuai prosedur formal yang berlaku. “Karena itu, segala opini maupun pendapat yang di luar dari prosedur dipastikan akan dikesampingkan,” tegas Hendrik.
Menurut dia, setelah pelaksanaan rapat paripurna ini, pihaknya diberi waktu selama satu pekan untuk mengurus dokumen. “Dokumen yang sudah dipersiapkan pihaknya akan diserahkan ke Bupati TTU,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, melalui bupati dalam waktu tujuh hari dokumen itu sudah harus diusulkan ke gubernur untuk kemudian, dalam waktu 14 hari proses penerbitan SK pengangkatan Agustinus Tulasi sebagai wakil ketua I DPRD TTU, sudah harus diterbitkan.
“Setelah kami terima SK tersebut, kami diberi kesempatan selama 60 hari untuk mempersiapkan proses pelantikan Bapak Gusti Tulasi sebagai wakil ketua I DPRD TTU,” tegas politisi Nasdem itu.
Untuk diketahui, posisi wakil ketua I DPRD TTU periode 2019-2024 awalnya ditempati Amandus Nahas. Namun lantaran maju dalam Pilkada TTU sebagai calon wakil bupati, sehingga Amandus diharuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua I DPRD TTU maupun anggota DPRD TTU.
Posisi Amandus sebagai anggota DPRD TTU secara resmi telah digantikan oleh Dionisius Ulan yang dilantik pada Rabu (25/03/2021). (jdz)