Pemkot Gelar FGD Tentang Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air

by -222 views

KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan rencana pengelolaan sumber daya air berbasis konservasi tanah dan air tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (25/3) itu dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, menghadirkan Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. M. Saparis Soedarjanto, S.Si, MT sebagai nara sumber.

Elvianus Wairata dalam sambutannya menjelaskan, kondisi wilayah Kota Kupang yang merupakan daerah berbatuan dan kering karena musim kemarau lebih panjang daripada musim hujan, sangat mempengaruhi ketersediaan air. Di musim kemarau sumber-sumber mata air di wilayah Kota Kupang mengalami penurunan debit air yang drastis. Sementara di musim hujan sering terjadi banjir oleh karena besarnya air larian akibat hujan dengan intensitas tinggi yang turun dalam waktu pendek.

Menurut dia, salah satu yang mempengaruhi fenomena ini karena merosotnya kemampuan daerah resapan air menampung dan menyimpan air. Juga dipengaruhi faktor-faktor utama lainnya seperti merosotnya luas kawasan hutan di bagian hulu, perluasan areal permukiman dan rendahnya kawasan ruang terbuka hijau. Di Kota Kupang ada 6 daerah aliran sungai (DAS), yang 5 diantaranya berhulu di Kabupaten Kupang dan hanya 1 DAS yang hulu-hilir nya dalam wilayah Kota Kupang.

“Inilah yang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Kupang dalam mencari solusi terkait pengelolaan sumber daya air termasuk ketersediaan air pada zona permukaan air tanah di daerah aliran sungai di Kota Kupang. Untuk itu, Pemkot membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik yang memiliki otoritas seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah lainnya, maupun dukungan dari stakeholders seperti para akademisi, praktisi hukum, LSM dan kelompok pecinta lingkungan untuk duduk bersama menentukan langkah terbaik dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Kota Kupang,” tegas Wairata.

Dia berharap, FGD memberikan sumbangsih pikiran, ide, saran dan solusi dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya beserta institusi terkait pengelolaan sumber daya air. Selain itu, peran dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan para stakeholder diharapkan dapat memberikan masukan terkait kebijakan yang diambil dalam penyusunan rencana pengelolaan sumber daya air berbasis konservasi tanah dan air di kota kupang sesuai undang-undang no 37 tahun 2014, demi mendukung pembangunan Kota Kupang yang berkelanjutan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Maria Magdalena Detaq, dalam laporannya menyampaikan tujuan dari FGD untuk memetakan isu-isu dan program strategis serta keterlibatan multi stakeholder dalam pelaksanaan konservasi air dan tanah (KAT) dari hulu hingga hilir.

Kata dia, FGD juga bertujuan mendorong pihak yang berotoritas baik pusat, provinsi dan daerah otonomi untuk mengambil keputusan dalam melaksanakan rencana program KAT bagi Kota Kupang dengan menggunakan DAS sebagai unit analisis. Tujuan lainnya adalah untuk menyusun rencana umum tindak lanjut penyelenggaraan KAT secara terpadu yang mengikat semua stakeholder dalam sistem perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pemberdayaan serta pengendalian dalam aksi bersama dan bersinergi.

Selain Dirjen Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, nara sumber lain adalah Kepala Balai Wilayah Sungai NT II, Ir. Agus Sosiawan, ME, Kepala Balai PDASHL Benenain – Noelmina Kupang, Ir. Halim Majid, MM, Perwakilan Bappelitbangda NTT, Sherly Willa Huky, ST, MT serta perwakilan dari Forum DAS NTT, Dr. Ir Ludji Mikael Riwu Kaho, M.Si.

Turut hadir para pimpinan perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Kota dan Kabupaten Kupang serta para camat dan lurah yang wilayahnya dilintasi DAS. (ans/ech)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *