Perlu Edukasi dan Sosialisasi Kreatif Agar Masyarakat Tidak Takut Vaksin

by -231 views

TAKLALE – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, untuk menciptakan kesetaraan akses vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan telah membuka jalur vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi.

Hal ini disampaikan Melki Laka Lena dalam sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama Badan POM, di aula Gereja Katolik St. Maria Fatima, Taklale-Kupang, Minggu (21/3/2021.

Menurut Laka Lena, kebijakan ini memungkinkan perusahaan mengadakan sendiri program vaksinasi untuk karyawan, diluar vaksinasi gratis program pemerintah. Namun, dia berharap agar pelaksanaan vaksinasi mandiri ini tidak menganggu program vaksinasi gratis dari pemerintah yang belum selesai.

“Kami berharap agar pelaksanaan tidak menganggu vaksinasi program yang belum selesai. Kita meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan vaksinasi gotong royong nantinya tidak mengganggu pelaksanaan vaksinasi program baik dari skema anggaran hingga pendistribusian serta meminta juga dalam pelaksanaan vaksinasi tidak dipungut biaya sama sekali,” jelas Ketua Golkar NTT ini.

Terkait ketersediaan vaksin yang masih terbatas, Melki Laka Lena mengatakan, Komisi IX DPR RI telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk perlu membuat strategi yang tepat dan berkeadilan, salah satunya adalah melalui mapping pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, Laka Lena juga meminta pemerintah perlu melakukan strategi edukasi dan sosialisasi yang kreatif hingga ke masyarakat di pelosok negeri yang tidak akrab dengan teknologi, agar masyarakat tidak takut untuk melakukan vaksinasi.

“Saat ini, tingkat penolakan vaksinasi masih tinggi, untuk itu pemerintah perlu meningkatkan Komunikasi Informasi Edukasi program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, termasuk penjelasan tentang Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI),” jelasnya.

Fenomena Infodemik

Kepala Balai POM Kupang, Tamran Ismail, S.Si, MP, dalam materinya menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat dihadapkan pada bahaya “pandemi informasi” yang kurang tepat atau dikenal dengan istilah INFODEMIK.

“Informasi yang berlebihan menyebabkan sulit membedakan isu yang benar dan isu yang salah. Fenomena infodemik beredar secara cepat dan masif di ruang digital dan media sosial berupa berita/informasi yang tidak dapat ditelusuri kebenarannya hingga berkembang menjadi hoaks. Informasi yang mendominasi adalah isu terkait obat dan vaksin, obat tradisional, dan suplemen kesehatan penangkal Covid-19,” terang Tamran Ismail.

Untuk membendung pandemi informasi ini, menurut Tamran, pihaknya rutin melakukan klarifikasi melalui website resmi BPOM, melakukan pengawasan penjual obat secara daring (Patroli Siber) dan melakukan KIE kepada masyarakat.

Sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Wakil ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari di empat titik berbeda yakni, Sabtu (20/3/2021) di aula Kapela St Theresia Tenau dan aula Gereja ST. Gregorius Agung Oeleta. Sedangkan pada Minggu (21/3/2021, KIE dilaksanakan di Gereja Kasih Karunia Oesao dan di aula Gereja Katolik St. Maria Fatima, Taklale-Kupang.

Dalam kegiatan ini, Melki Laka Lena juga memberikan sumbangan pembangunan untuk ke empat gereja/ kapela ini. (igo/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *