Komisi II DPRD Belu Fasilitasi Pencarian 2 Warga Belu Yang ‘HIlang’ di Kapal Taiwan

by -677 views

ATAMBUA, mediantt.com – Dua dari tujuh warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Taiwan, hingga saat ini belum ada kabar berita keberadaan mereka, setelah terjadi perkelahian di kapal itu, akhir Februari lalu. Karena itu, orangtua korban didampingi Stefanus Bouk, mengadukan hal ini ke Komisi II DPRD Belu, Senin (8/3).

“Pada hari Senin 8 Maret, kami (Komisi II) menerima pengaduan dari orang tua dua warga Belu yang sampai saat ini tidak ada kabar, setelah terjadi perkelahian di kapal berbendera Taiwan itu di Maritain Afrika. Kami terima dan memfasilitasi masalah ini dengan dinas Nakertrans Belu untuk mencari jalan keluar,” jelas Ketua Komisi II, Theodorus Seran Tefa dari Fraksi Partai Golkar kepada mediantt.com ini, Sabtu (13/3/2021).

Dua warga Belu dari Kelurahan Fatubenao dan Atapupu, sejak akhir Februari lalu tidak ada kabar berita. Seharusnya, kontrak kerja mereka sudah berakhir pada 26 Februari dan Maret ini harus sudah kembali ke Belu.

Kepada Komisi II Stef Bouk menjelaskan, pada 26 Februari 2021, dilakukan perpisahan dengan dua orang ini di atas kapal Taiwan itu karena kontrak mereka telah selesai. Akan tetapi, lanjut dia, terjadi perkelahian di kapal tersebut sehingga keberadaan dua warga Belu ini sampai sekarang tidak diketahui. Kontak telepon pun tidak bisa.

“Keluarga tahu ini dari postingan salah satu rekan mereka di kapal lain di medsos. Tapi setelah itu tidak bisa dihubungi lagi. Karena itu kami datang menyampaikan masalah ini ke DPRD untuk membantu mencari jalan keluarnya,” jelas Stef Bouk.

Theo Seran, Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, setelah mendapat pengaduan warga itu, pihaknya langsung berkoordinasi dan menghadirkan Kadis Nakertrans Belu untuk mencari jalan atas kasus itu.

Menurut dia, meski DPRD tidak ada otoritas menyelesaikan masalah itu, tapi pihaknya memberi respons cepat agar nasib dua warga Belu itu bisa jelas melalui instansi terkait. “Dari penjelasan pihak keluarga, dua warga ini termasuk pekerja ilegal karena tidak terdaftar sebagai pencari kerja. Mereka direkrut oleh sebuah biro jasa di Jakarta,” katanya.

Ia menambahkan, atas sarannya pihak Nakertrans Belu berkordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta dan pihak KBRI untuk mencari tahu keberadaan dua warga ini.

Kepala Dinas Nakertrans Belu, Laurensius Nahak, mengatakan, segera melaporkan ke Kementerian agar bisa berkordinasi dengan KBRI untuk melacak keberadaan warga Belu tersebut. “Kami minta data lengkap dua anak kita ini, baik ijasah dan identitas lain agar bisa mempermuda proses pencarian keberadaan mereka,” tegas Nahak.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus berusaha agar keberadaan mereka bisa ditemukan, dan bisa dipulangkan ke Belu. “Mereka masuk kategori ilegal karena tidak terdaftar sebagai pencari kerja tapi kita tetap berusaha untuk bisa memulangkan mereka,” katanya. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *