Pemprov NTT Terapkan Sistem Kerja Sif Tekan Penularan COVID-19

by -371 views

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan sistem kerja sif bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah untuk menekan risiko penularan virus corona setelah Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur Josef A Nae Soi dikonfirmasi terserang COVID-19.

“Penerapan kerja sistem sif bagi ASN sudah mulai diberlakukan sejak Rabu, (13/1) dengan pembagian 50 persen ASN masuk pada pagi hari dan sore hari 50 persen,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu di Kupang, Rabu (13/1).

“Kami tidak ingin ada kluster perkantoran sehingga upaya pencegahan harus dilakukan dengan penerapan pembagian jam kerja bagi ASN,” katanya menambahkan.

Ia mengatakan, ada beberapa ASN di Kantor Gubernur NTT yang dilaporkan positif terserang COVID-19.

“Ada beberapa pegawai di Kantor Gubernur NTT yang telah dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan melalui pembagian sif kerja bagi ASN,” kata Marius.

Menurut dia, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja di Kantor Gubernur NTT.

Marius menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *