KOTA KUPANG – Sesuai dengan komitmen awal, pemerintah dan DPRD Kota Kupang akhirnya secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun 2021 tepat pada batas waktu yang ditentukan, Senin (30/11). Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam sambutannya pada paripurna ke -17 dengan agenda penutupan masa sidang I tahun 2020-2021, menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam kurun waktu sejak tanggal 20 sampai dengan 30 November 2020, pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil menggelar sidang I tahun 2020/2021.
Meski diakuinya selama proses sidang tersebut terkadang timbul perbedaan pandangan dan terjadi dinamika yang menguras tenaga dan pikiran, namun berkat kebesaran hati dua lembaga yang terhormat dan demi tujuan yang sama yakni kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, semua masalah dapat diselesaikan dan pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 bisa diselesaikan.
Mantan anggota DPR RI dua periode itu menambahkan, dari tahun ke tahun pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi belanja langsung dari pada belanja tidak langsung agar dapat menjawab tuntutan pertumbuhan kebutuhan masyarakat yang semakin pesat seiring perkembangan globalisasi.
Pemerintah Kota Kupang juga memberi perhatian serius pada penanganan covid-19 yang saat ini terus meningkat jumlah kasusnya.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan bagi semua pihak untuk terus bekerja keras meningkatkan kemampuan keuangan daerah ini sehingga pada waktu yang akan datang semakin banyak yang dapat dilakukan bagi daerah dan masyarakat Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yezkiel Loudoe, S.Sos dalam sambutannya mengakui selama masa sidang I tahun 2020/2021 ini sempat terjadi perbedaan pendapat antara DPRD dengan Pemerintah Kota Kupang, sehingga sidang sempat diskors beberapa hari. Namun karena spirit yang sama yakni hadir untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Kupang serta dengan semangat kemitraan yang harmonis, segala perbedaan itu dapat diselesaikan dan persidangan bisa dilanjutkan kembali.
“Dalam kehidupan berpolitik dinamika perbedaan pendapat menjadi hal yang biasa dan bukan dijadikan sebagai dasar untuk saling bermusuhan satu sama lain. Ibarat halnya piring dan sendok, hubungan antara pihak-pihak pun bisa bersinggungan, apalagi kita yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda,” ujarnya.
Ketua DPRD juga mengingatkan pemerintah untuk semakin waspada serta meningkatkan sosialisasi penanganan covid-19 yang semakin bertambah jumlah kasusnya di Kota Kupang.
Hadir dalam paripurna penutupan Sidang I itu para Wakil Ketua DPRD Kota Kupang dan segenap anggota DPRD Kota Kupang, Sekretaris Daerah Kota Kupang dan para Asisten Sekda, para pimpinan perangkat daerah dan perusahaan daerah serta para Camat se-Kota Kupang. (ans/jdz)