Kemenpora dan BNN Gencarkan Pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba

by -264 views

KUPANG – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui hingga saat ini, kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba mengalami peningkatan hampir di semua daerah. Hal itu dapat dilihat dari data penangkapan kasus Narkoba yang dilakukan baik oleh Kepolisian, Beacukai, maupun BNN di tahun 2020 ini.

Dalam press release dari Muhammad Ryan, Bidang Media & Publikasi SETNAS KIPAN, menjelaskan, untuk menekan tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tengah Pandemi Covid-19, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pelatihan dan pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba di 25 Provinsi.

Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Prof. Dr. Faisal Abdullah berharap kepada para kader yang dibentuk tersebut dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Tahun ini, meskipun dilaksanakan secara daring, para pemuda yang dibentuk, diharapkan dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dan sebagai pionir di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuhkan kewaspadaan demi mewujudkan generasi muda baru yang terbebas dari Narkoba,” bebernya saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang diselenggarakan secara bertahap dari bulan Oktober – November 2020.

Faisal juga mengatakan, pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba ini dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul. “Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda harus terbebas dari Narkoba,” ujarnya penuh semangat.

Terpisah, Arifin Majid selaku Asdep Bidang Peningkatan Wawasan Pemuda Kemenpora RI mengatakan, Pelatihan dan Pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba tahun ini digelar di 25 Provinsi.

“Sejak 2016-2019 kita telah membentuk 67.594 kader di 14 Provinsi, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Tahun ini kami bentuk di tingkat Provinsi yang disebut Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) di 25 Provinsi, tahun-tahun berikutnya Insya Allah akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Yari Isnaeni yang membidangi Wawasan Lingkungan Strategis dan Pencegahan Bahaya Destruktif Kemenpora RI menambahkan, pelatihan dan pembentukan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) tahun ini dilaksanakan secara daring yang bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja.

“Tahun ini kami bekerjasama dengan Aplikasi Ruang Kerja dalam pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba, terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai tanggal 16-30 Oktober, tahap kedua tanggal 02 November sampai saat ini masih berlangsung, kemudian dilanjut tahap ketiga dengan target terbentuknya 2.500 – 3.000 kader tingkat provinsi pada tahun 2020 ini,” ujarnya disela-sela Koordinasi dengan Dispora Provinsi.

Sementara itu, Asep SB Ali selaku Ketua MPN Sekretariat Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (SETNAS KIPAN) memberikan apresiasi kepada Kemenpora RI yang telah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di kalangan pemuda.

“Upaya Kemenpora ini tentu kita sangat berterima kasih, selanjutnya agar upaya pemerintah ini berjalan efektif dan berkelanjutan, kami akan menindaklanjutinya dengan secara intensif mengawal dan membentuk kepengurusan KIPAN di seluruh provinsi, sehingga ada wadah para kader untuk bergerak bersama pemerintah di daerahnya masing-masing dalam penanggulangan bahaya Narkoba,” tegasnya.

Berikut daftar provinsi yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba pada tahun 2020 : Provinsi Banten, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Lampung, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. (*/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *