Sah! Kemendikbud Subsidi Kuota Internet Siswa, Guru dan Dosen

by -920 views

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi covid-19. Subsidi ini diberikan empat kali, mulai September hingga Desember 2020.

Adapun jumlah kuota yang akan disubsidi bagi para siswa sebesar 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan senilai Rp7,2 triliun.

“Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan. Ini yang sedang kami akselerasi secepat mungkin untuk bisa segera cair dan harapan kami ini akan bisa membantu banyak sekali siswa, mahasiswa, dan juga guru-guru kita,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Selain memberikan subsidi kuota, Kemendikbud juga menyiapkan tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi dosen, serta tunjangan guru besar. Jumlah anggaran yang disiapkan senilai Rp1,7 triliun.

Nadiem meyebutkan, anggaran Rp9 triliun diambil dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dan realokasi anggaran program Organisasi Penggerak (POP) yang pelaksanaannya ditunda hingga 202..

“Sampai sekarang janji saya bahwa bantuan pulsa untuk siswa dan mahasiswa, Alhamdulillah tercapai. Ini berkat Kementerian lainnya juga yang telah bekerja keras untuk mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita,” tandasnya. (mic/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *