Guru Juga Dapat Jatah Insentif Uang Tunai

by -2,742 views
Menkeu Sri Mulyani

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan pemberian insentif uang tunai. Selain pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, guru honorer juga bakal mendapatkan bantuan finansial yang sama.

Kepastian pemberian insentif bagi kalangan guru honorer itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (24/8).

“Guru honorer dimasukkan dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini (insentif pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan). Bantuannya ialah sama, standar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan. Untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menkeu, seperti dilansir mediaindonesia.com.

Sri Mulyani menjelaskan guru honorer penerima manfaat insentif tersebut adalah mereka yang terdata dalam BP Jamsostek maupun yang sedang dalam tahap penyempurnaan data di Kemendikbud dan Kementerian PAN RB. Ia menuturkan, guru honorer ini masuk ke 15,7 juta penerima insentif yang akan mendapat manfaat total senilai Rp2,4 juta per orang.

Sri Mulyani melanjutkan, insentif ini telah dikeluarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp37,87 triliun. “Anggaran yang disiapkan ini adalah Rp37,87 triliun dan sudah dikeluarkan dalam dokumen anggaran atau DIPA,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dilaporkan telah menerima 2,5 juta data calon penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Data tersebut diserahkan setelah dilakukan verifi kasi dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan serahkan data calon penerima subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dari data yang sekarang sudah terkumpul dari target semula 15,7 juta kita mengumpulkan rekening dan terkumpul 13,7 juta dan masih ada 2 juta rekening yang belum terkumpul,” kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kantor Kemnaker, kemarin.

Dari 13,7 juta, BPJS Ketenagakerjaan memvalidasi secara berlapis dan menyerahkan secara bertahap rekening yang tervalidasi yaitu 2,5 juta nomor rekening atau data per batch ini akan memudahkan rekonsilisasi monitoring dan prinsip kehati-hatian. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan data sebanyak itu akan dilakukan kesusaian dan memastikan setiap calon penerima memenuhi syarat.

“Kami membutuhkan data yang disampaikan Pak Agus. Kami butuh waktu. Kami menargetkan yang dimulai akhir bulan ini butuh 4 hari dan kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” ujar Ida.

Ditunda

Terkait dengan penyesuaian data tersebut, Ida Fauziyah mengumumkan bahwa pencairan program BSU bagi pekerja yang sedianya mulai hari ini ditunda. Meski tertunda, Ida memastikan bahwa 2,5 juta pekerja akan menerima bantuan dari pemerintah yang dikirimkan melalui rekening masing-masing.

Setelah penyesuaian dilakukan, dana BSU akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa dicairkan dan disalurkan ke bank pemerintah. “Nantinya sebanyak 15,7 juta orang yang menerima BSU akan terealisasi akhir September 2020,” pungkas Ida.

Tertundanya pencairan program BSU bagi pekerja yang upahnya di bawah Rp5 juta membuat masyarakat sedikit kecewa. Salah satu penerima BSU, Fawwaz Fauzi, 24, pekerja di PT Cosl Indo mengaku sedikit kecewa. Meski begitu, ia berharap pencairan subsidi upah tersebut segera terlaksana. “Iya saya baru tahu tadi (soal penundaan). Kecewa ada, tapi mau bagaimana lagi untuk validasi data,” kata Fawwaz, kemarin.

Adapun Eldisa Destaniar, 29, guru honorer SMA swasta di Tengerang, Banten, mengaku gembira saat mengetahui dirinya termasuk ke kelompok yang bakal mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan selama empat kali. (mi-jdz)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *