Sah! Duet ‘KITA Sehati’ Kantongi SK Nasdem untuk Pilkada TTU 2020

by -447 views

Pasangan Bacabup-Bacawabup TTU periode 2020-2025 dari Paket “KITA Sehati” Kristiana Muki dan Yosef Tanu. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU – Tensi politik menuju Pilkada TTU periode 2020-2025 makin memanas. Pasangan kandidat pun sudah mulai jelas. Salah satunya yang sudah sah ikut bertarung di Pilkada TTU 9 Desember 2020 adalah duet paket Cabup Kriatina Muki bertandem dengan Cawabup Yosef Tanu, yang populer dengan tagline KITA Sehati. Sebab, duet ini sudah mengantongi SK dari DPP Partai Nasdem.

Dikutip dari voxntt.com, Partai Nasdem secara resmi telah menyatakan mengusung pasangan bakal calon Bupati, Kristiana Muki dan bakal calon wakil bupati, Yosef Tanu untuk maju dalam Pilkada TTU, 9 Desember 2020.

Hal itu dibuktikan dengan adanya SK untuk bakal calon bupati dan wakil bupati TTU yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny G.Plate pada 10 Agustus 2020.

Ketua DPW Partai Nasdem NTT, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (12/8) membenarkan jika SK dukungan untuk paket “KITA Sehati” dalam Pilkada TTU telah ditandatangani DPP.

Untuk penyerahan SK itu, sebut dia, diperkirakan setelah perayaan HUT kemerdekaan RI pada 17 Agustus. “Kemungkinan setelah 17 (Agustus) ade,” ujar Ray saat disinggung terkait waktu penyerahan SK dukungan bagi Paket “KITA Sehati”.

Ketua Tim Keluarga untuk Kemenangan KITA Sehati, Dolvianus Kolo, ketika dikonfirmasi menuturkan, saat ini pihaknya terus bekerja keras untuk mencapai kemenangan.

Ia mengaku, dalam kerja-kerja politik kali ini, pihaknya tidak terlalu bekerja dengan menggerakkan tim secara besar-besaran.

“Kita lebih mengutamakan pola persuasif ke keluarga-keluarga dekat dan kenalan untuk bersama-sama mendukung paket “KITA Sehati” dalam Pilkada TTU,” katanya.

Ditanya soal waktu deklarasi paket “KITA Sehati”, ia mengatakan belum ditentukan. “Nanti kami pertemuan lagi, baru bahas lagi (waktu deklarasi),” kata anggota DPRD NTT itu. (*/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *