Kapolda Kunjungi Lembata, Warga Tanya Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Awololong

by -907 views

LEWOLEBA – Kasus dugaan korupsi Awololong masih jalan di tempat. Belum ada tersangka meski sudah banyak saksi yang diperiksa di Polda NTT. Kapolda pun terus berganti tapi kasus Awolombg tak pernah ada titik terang.

Karena itu, bertepatan dengan kunjungan Kapolda NTT yang baru, Irjen Pol Hamidin ke Lembata, warga mempertanyakan kepastian hukum kasus yang menelan dana miliaran rupiah tersebut.

Kapolda NTT, Irjen Pol Hamidin dan ibu beserta rombongan, tiba di Bandara Wunopito Lewoleba, Kabupaten Lembata, Minggu (9/8) siang.

Setelah disambut dan makan siang di Bandara Wunopito, Irjen Pol Hamidin beserta rombongan, langsung menuju Kampung Wisata Pantai Mingar, Kecamatan Nagawutung.

Kapolda NTT didampingi Irwasda Polda NTT dan Ibu, Dir Pol Air dan Ibu, rombongan ADC dan Walpri Kapolda NTT, beserta Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten dan rombongan.

Rencananya, Kapolda beserta rombongan bersenang-senang menikmati keindahan alam dan budaya Lembata selama empat hari dan baru akan kembali ke Kupang Rabu (13/8) siang.

Senin (10/8) Kapolda bersama rombongan menuju Pantai Tanjung Naga, wilayah selatan Lembata untuk menikmati panorama alam laut Tanjung Naga.

Kasus Awololong

Berepatan dengan kunjungan Kapolda NTT itu, sejumlah warga berharap, kunjungan kapolda tidak sekedar bersenang-senang, tetapi lebih dari itu memberikan kabar baik soal kepastian hukum atas penyidikan kasus dugaan korupsi Awololong.

Alasannya, sejumlah saksi sudah diperiksa dan sudah cukup alat bukti, tetapi penetapan tersangka masih mandek di Polda NTT.

“Terima kasih bapak Kapolda NTT telah datang ke Lembata. Kami harap bapak Kapolda jangan hanya datang senang-senang, tetapi beri kami kepastian hukum soal kasus dugaan korupsi Awololong. Jangan sampai ganti Kapolda terus, tapi kasus Awololong tidak bisa tetapkan tersangkanya dan mandek di Polda NTT,” kritik Beatus Goran, mantan Ketua AMMAPAI Kupang, eriode 2018-2019.

Berto menduga, jangan sampai mandeknya penetapan tersangka kasus Awololong di Polda NTT, dikarenakan ada tawar menawar antara polisi dan pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Awolong.

“Jangan sampai ada tawar menawar. Koq sampai sekarang ada Kapolda baru pun, kasus Awololong belum jelas. Kira-kira kenapa? Ada apa?,” tegas Berto.

Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman (BKH) mengatakan, banyak laporan kasus korupsi di Provinsi NTT, penanganannya terhenti di tengah jalan tanpa ada kejelasan.

Kasus-kasus korupsi di NTT tersebut, banyak ditangani Polda, Polres hingga Kejaksaan.

BKH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dan bila perlu mengambil alih penanganan sejumlah kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya minta KPK untuk melakukan supervisi secara ketat semua penanganan kasus korupsi yang memiliki perhatian masyarakat dan punya dampak luas, terkait dengan penyelamatan uang negara dan ketertiban birokrasi pemerintahan,” kata Benny Harman. (alf/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *