Untuk Kelima Kali NTT Dapat Opini WTP dari BPK RI

by -792 views

Kupang, mediantt.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan raport baik terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Provinsi NTT tahun anggaran 2019. Artinya, Pemerintah Provinsi NTT telah 5 tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP sejak LKPD TA 2015 sampai dengan 2019.

Penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi NTT TA 2019 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI (Prof. Harry Azhar Azis, MA, Ph.D, CSFA) kepada Ketua DPRD NTT dan Gubernur NTT didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI (Dr. Dori Santosa, SE, MM, CSFA) secara virtual melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT (Ir. Adi Sudibyo), dalam sidang paripurna DPRD NTT, Kamis (18/6).

Dijelaskan, kendati opini yang diperoleh WTP, namun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTT, diantaranya: Pengakuan penyertaan modal berupa tanah Pemprov NTT pada PT Semen Kupang belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah;

Juga, Penatausahaan Aset Tetap pada beberapa OPD masih belum tertib, seperti: Pengamanan Aset Tetap Tanah belum memadai dimana ada pembangunan jalan senilai Rp7,3 miliar pada tanah hibah masyarakat yang belum dilengkapi dengan Nota Hibah; Pemanfaatan BMD belum sesuai ketentuan; dan Ada Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang belum jelas kelanjutannya.

Selain itu, Kesalahan Penganggaran dan Pengakuan Belanja Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019 Tidak Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, berupa ketidaksesuaian atas Belanja Barang yang dianggarkan ke Belanja Modal dan sebaliknya.

BPK berharap, Pemprov NTT dapat mempertahankan opini WTP di masa mendatang dan menjadi motivasi serta dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota di NTT untuk juga
memperoleh opini WTP, serta senantiasa menggunakan sebesar-besarnya keuangan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan usai menerima LHP dari BPK RI mengatakan, masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki. “Ada beberapa catatan yang disoroti akan segera kita perbaiki. Selebihnya itu hal administrasi dalam perencanaan anggaran yang akan kita perbaiki juga,” ujar Laiskodat.

Sementara itu, Ketua DPRD NTT, Emiliana J. Nomleni mengatakan, predikat WTP ini harus ditindklanjuti dengan berbagai hal, dan tidak sebatas laporan keuangan administratif, tetapi berimplikasi kepada kesejahteraan masyarakat yang meningkat. “Jangan hanya adminstrasi yang bagus tetapi pelayanan kepada masyarakat berbeda dan ada kesenjangan dalam konteks kesejahteraan masyarakat. Yang kita maksudkan, ini menjadi satu kesatuan sepanjang lima tahun mendatang,” tegas Ketua PDIP NTT ini. (jdz)

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *