Rakyat NTT Tetap Tenang, Marius : Pemprov Tak Hanya Urus Covid-19 tapi Juga Pemberdayaan Ekonomi

by -144 views

KUPANG – Sudah dua bulan lebih fokus kerja dan energi Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wagub Josef A. Nae Soi (JNS), tercurah untuk mengurus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Menariknya, Pemprov NTT tidak hanya mengurus Covid-19 tetapi juga mengalokasikan dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan jaring pengaman sosial di NTT yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se NTT.

“Setelah kita mendengar penjelasan dari Bapak Kepala Kadan Keuangan (BKD) Provinsi NTT, Drs. Zakarias Moruk, MM; kita tentu melihat bahwa Pemprov tidak hanya memberikan perhatian kepada penanganan Covid-19 tetapi juga melakukan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat NTT,” tandas juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si kepada pers di Kupang, Sabtu (9/5/2020) malam.

Marius yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT menjelaskan, jika merujuk kepada dana yang dialokasikan tersebut, baik untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun untuk jaring pengaman sosial maka jumlahnya sangat besar. “Kita mendengar tadi jumlah dana untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan jaring pengaman sosial kabupaten/kota seluruh NTT kalau digabung dengan Provinsi maka jumlahnya menjadi Rp 1,6 triliun lebih. Itu jumlah yang sangat besar dan kita harapkan masyarakat NTT tentu tetap tenang,” pinta Marius.

Karena Pemprov NTT, kata Marius, juga memberikan perhatian tidak hanya kepada sektor kesehatan karena ada Covid-19 tetapi juga dampak sosial dan ekonomi. “Kita tahu sangat dirasakan oleh masyarakat kita. Bapak Gubernur dan Bapak Wagub senantiasa mendorong kita semua untuk dapat mengidentifikasi dampak-dampak sosial ekonomi di masyarakat terkait dengan Covid-19. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi maupun kab/kota saat ini sedang koordinasi dan mengsinergikan data dari kabupate/kota,” jelas mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.

Lalu apa dan bagaimana penjelasan Bapak Kepala Kadan Keuangan (BKD) NTT, Drs. Zakarias Moruk, MM? Begini penuturannya kepada pers di Kupang Sabtu malam.

Terkait dengan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT; bapak ibu telah mengikutinya di berbagai media dan informasi-informasi terkait dengan regulasi Instruksi Presiden oleh Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI. Pada 9 April 2020; Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan telah mengambil keputusan bersama terkait dengan refocusing dan realokasi APBD baik provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penanganan Covid-19 di seluruh NTT.

Sebagaimana yang telah kita ikuti refocusing merupakan suatu proses dimana seluruh target RPJMD yang dituangkan dalam LKPD tahun 2020 dilakukan evaluasi, sedangkan realokasi adalah menunda kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19.

Karena itu, terkait dengan refocusing dan realokasi APBD tahun 2020 Pemerintah Provinsi telah melaksanakan 2 tahapan yakni, yang pertama, dengan dikeluarkannya surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negri pada tanggal 9 April 2020; Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota harus melaporkan refocusing dan realokasi APBD dimaksud yaitu pada tanggal 23 April 2020.

“Setelah kami melaporkan seluruh refocusing baik provinsi maupun kabupaten/kota telah dilakukan evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Ibu Menteri Keuangan telah mengeluarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 10/KM.7/2020 tentang penundaan DAU di bulan Mei sebesar 35 %. Penundaan ini dengan dasar pemikiran karena seluruh kabupaten khususnya di NTT ada 16 kabupaten yang dalam evaluasi sesuai dengan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, belum memenuhi standar yang diingankan dalam keputusan bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yaitu pada pos belanja barang dan jasa diarahkan melalui SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang dimaksud adalah sebesar 50 % dan belanja modal juga sebesar 50 %,” papar Zaka Moruk.

Berdasarkan KMK No.10 tahun 2020 tentang penundaan DAU 35 persen di bulan Mei, maka telah dilakukan refocusing dan realokasi APBD Provinsi NTT yaitu untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 100 miliar, yang dialokasikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebesar Rp 605 miliar lebih dan untuk jaring pengaman sosial sekitar Rp 105 miliar. Sehingga keseluruhan dana refocusing dan realokasi APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2020 sebesar Rp 810 miliar 307 juta. “Artinya sudah memenuhi standar yaitu 50 persen dari belanja barang dan jasa dan 50 persen dari belanja modal,” katanya.

Hal yang sama juga dilakukan di kabupaten/kota se NTT hingga tanggal 8 Mei 2020 seluruh dana dari kabupaten/kota untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 441 miliar lebih dari 20 an kabupaten/kota; pemberdayaan ekonomi sebesar Rp 237 miliar lebih dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 119 miliar lebih.

“Sehingga dari kabupaten/kota dana untuk mendukung 3 program besar ini yaitu penanganan Covid-19, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan jaring pengaman sosial kabupaten/kota sebesar Rp 797 miliar lebih. Sehingga keseluruhan dana baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka penanganan Covid-19 dengan 3 kegiatan yaitu penanganan Covid-19, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 1 triliun 608 miliar lebih,” jelas Moruk.

Kata dia, data dan laporan ini sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan sejak 8 Mei 2020 dan yang sudah dilakukan ini adalah telah memenuhi syarat sebagaimana yang telah dikeluarkan dalam SKB antara Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Dengan dipenuhinya laporan ini sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan maka penundaan 35 persen di bulan Mei akan dicabut dan dikembalikan kepada daerah khususnya 16 kabupaten dan provinsi yang sesuai dengan keputusan Menteri tentang penundaan 35 persen di bulan Mei.

“Saya ingin meluruskan lagi bahwa penundaan DAU 35 persen khusus untuk bulan Mei bukan untuk 1 tahun anggaran,” tegaanya. (valeri guru/jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *