KOTA KUPANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Kupang, Agus Ririmase meminta maaf kepada masyarakat atas pelayanan yang sedikit terhambat akibat pandemi Coviid-19.
Pemintaan maaf itu dilontarkan Kadis Dukcapil Kota Kupang, karena sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu terkait pelayanan Disdukcapil yang terlambat.
Dalam rilis kepada media ini, Agus Ririmase menjelaskan, telah membaca postingan saudara Grace Ndon. Untuk itu, ia menyampaikan beberapa penjelasan bahwa situasi saat ini benar-benar tidak memungkinkan bagi dinas yang dipimpinnya untuk dapat melayani seluruh permintaan masyarakat dalam kaitan pengurusan surat-surat sebagaimana yang diminta oleh masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut bukan karena disengaja untuk tidak mau melakukan pelayanan sesuai tugas-tugas di dinas, namun masyarakat Kota Kupang pasti tahu bahwa saat ini Pandemi Covid-19 sedang mewabah di mana-mana, termasuk di Kota Kupang dan kasus penderitanya semakin bertambah dari hari ke hari.
Pemerintah sementara berusaha keras untuk keluar dari masalah ini dengan cara memutus mata rantai virus tersebut. Dan salah satu metode yang paling efektif adalah melakukan social distancing dan physical distancing. Dengan penerapan metode tersebut maka tentu sangat berdampak pada optimalisasi pelayanan di dinas.
“Kami menyadari bahwa adminduk (KTP , KK, Akte dan lain-lain yang ada di dukcapil adalah hak warga Negara (masyarakat) dan wajib hukumnya pemerintah melalui Disdukcapil memberikan hak itu. Namun selaku pemerintah kami juga tentu berpikir tentang bagaimana menjaga dan menutup celah agar masyarakat tidak ada dalam situasi yang rentan terhadap serangan virus corona. Tapi pelayanan di Disdukcapil Kota Kupang kami pastikan tetap berjalan setiap hari kerja walaupun ada pembatasan pelayanan,” tegas Kadis Dukcapil.
Agus Ririmase juga menyampaikan bahwa, situasi saat ini berbeda dengan kondisi sebelum covid. Kondisi dimasa Pandemi covid 19 ini membuat pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah hanya menjalankan instruksi sesuai prosedur atau protap penanganan Covid 19 yang sudah ditetapkan.
Karena itulah, ia menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk tidak melayani masyarakat hanya saja di batasi agar tidak terjadi kerumunan masyarakat.
“Setiap pagi saya memberikan arahan kepada semua masyarakat yang datang urus di dukcapil agar mengikuti himbauan dari pemerintah,” katanya.
Tetapi di tengah pandemi covid ini bukannya masyakat menghindar dan jaga kesehatan malah semakin membludak. “Sepertinya masyakat lebih takut tidak memiliki KTP dari pada takut Virus corona,” katanya.
Ia juga membeberkan bahwa seluruh pengawai diminta bekerja dari rumah. “Kami dianjurkan untuk kerja dari rumah, dan kami sudah umumkan di medsos/media lainnya kalau yang datang di dukcapil hanya yang benar benar urgen, seperti keperluan KTP untuk BPJS, anak mau sekolah, mau masuk TNI/Polri atau sekolah kedinasan lainnya (sesuai instruksi Dirjen Dukcapil), yang lainnya atau yang belum urgen bisa melalui Whatshap maupun akun FB dinas Dukcapil,” tegas dia.
Perlu diketahui, kata kadis, atas pertimbangan kemanusiaan kami masih masuk kantor dengan pemberlakuan piket secara bergantian dan tidak semua masuk kantor atau dibatasi.
“Dengan demikian kami juga melakukan pembatasan jumlah pelayanan pada masyarakat yaitu 30 orang untuk mengurus Kartu Keluarga, 30 mengurus Akte Kelahiran, 30 mengurus KIA, dan 50 org mengurus KTP,” jelas Agus.
Ia menambahkan, ini adalah sebuah langkah bijak, agar tetap melayani masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (*/st)