Golkar Harus Segera Bangkit Menuntut Rizal Ramli

by -218 views

KUPANG, mediantt.com – Partai Golkar terutama tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) harus bersikap tegas dan bertindak cepat menghadapi tudingan Rizal Ramli. Langkah itu diperlukan guna menghindari stigma negatif tak beralasan yang berpotensi mencemarkan nama baik Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan juga merugikan Golkar.

Seperti ramai diberitakan, Rizal Ramli melalui twitternya, Minggu (3/5/2020) menuding Ketum Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai begal digital. Golkar juga dituduh menerima setoran dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan e-KTP atau KTP elektronik (Merdeka.com, 5/5/2020).
Sejumlah tudingan itu ditanggapi serius oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Frans Sarong, salah satu pengurus DPD I Partai Golkar Provinsi NTT kepada media di Kupang, Kamis (7/5/2020) mengatakan, ada dua tuduhan serius yang harus diminta klarifikasi atau pertanggungjawaban dari Rizal Ramli.
“Pertama terkait pernyataan yang menuding Airlangga Hartarto sebagai begal digital. Lainnya terkait peryataannya yang menuduh Golkar menerima setoran dari Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dan e-KTP atau KTP elektronik,” sebut Frans Sarong.
Wartawan senior yang telah purna bhakti dari Harian Kompas ini menyebutkan, dua tuduhan Rizal Ramli itu menyesatkan bahkan sangat kejam karena tanpa alasan jelas. Menuduh Airlangga Hartarto sebagai begal digital adalah tudingan yang sangat menyakitkan. “Perlu diingat, begal itu kata lain dari penyamun atau perampok. Rizal Ramli harus menjelaskan sejak kapan dan dalam kasus apa hingga Airlangga Hartarto dituduh sebagai begal, perampok atau penyamun digital,” tegasnya.
Dikatakan Frans Sarong, terkait tuduhan bahwa Golkar menerima setoran dari BLBI dan juga e-KTP, adalah tudingan yang tidak beralasan dan berpotensi merugikan Golkar, jika tidak secepatnya diluruskan.
Disebutkan, jagat publik Indonesia mengetahui proses hukum kasus BLBI dan juga e-KTP sudah diputuskan hingga berkekuatan hukum tetap atau inkrah. “Sampai sejauh itu tak ada bukti hukum yang menunjukkan Golkar menerima setoran dari BLBI dan juga e-KTP, sebagaimana dituduhkan Rizal Ramli,” kata Frans Sarong.

Karena itu, menurut Frans Sarong, Golkar tingkat DPP bahkan se-Indonesia harus segera bangkit dan menuntut pertanggungjawaban Rizal Ramli. (jdz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *