Ujian Nasional Ditiadakan, Pendidikan Dibenahi

by -153 views

PEMERINTAH resmi meniadakan pelaksanaan ujian nasional UN) untuk sekolah, yang semula dijadwalkan pada pertengahan Maret sampai awal April 2020. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan keluarganya di tengah penularan wabah Covid-19.

Pengumpulan 8 juta siswa yang terdaftar mengikuti UN memang tidak sebanding dengan risiko yang bisa ditimbulkan. Terlebih, masih ada berbagai cara lain untuk mengukur kompetensi siswa.

Sebagai pengganti UN tahun ini Kemendikbud telah menyiapkan dua opsi, yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) atau berdasarkan nilai akumulatif rapor siswa. Opsi kedua dilaksanakan bagi sekolah yang tidak mampu menyelenggarakan USBN secara daring (online).

Tugas yang juga harus segera diselesaikan Kemendikbud adalah penentuan pelaksanaan USBN atau penilaian akumulasi rapor bagi setiap sekolah itu. Kecepatan penentuan ini sama pentingnya dengan keputusan peniadaan UN 2020, sebab waktu pelaksanaan ujian memang sudah di depan mata. UN bagi SMA sedianya pada 30 Maret, sementara SMP pada akhir April.

Kecepatan penentuan bentuk penilaian kompetensi itu penting agar pekerjaan rumah di bidang pendidikan Indonesia tidak semakin panjang. Sebab, harus diingat, tanpa wabah Covid-19 pun, UN maupun sistem pendidikan kita telah banyak kelemahan.

UN telah bertahun-tahun dikritik karena buta terhadap tidak meratanya kualitas fasilitas pendidikan. Mereka yang bersekolah di pedalaman dituntut untuk punya nilai sama dengan anak sekolah di kota.

Tidak hanya itu, UN pun mengeyampingkan keunikan karakter anak. Akibatnya bukan saja siswa stres, banyak guru yang menempuh cara curang demi mengatrol nilai. Itu pula sebabnya UN sedianya memang akan diwafatkan pada 2021.

Mulai tahun itu, Mendikbud Nadiem Makarim akan menerapkan asesmen kompetensi minimum yang diadakan di tengah, bukan di akhir, periode belajar. Selain itu Nadiem juga akan menerapkan survei karakter sebagai pelengkap penentuan kelulusan.

Kondisi urgen global saat ini pun menjadi pelajaran akan kebutuhan penilaian kompetensi yang lebih luwes namun tetap akurat dan terstandar. Sebab bukan tidak mungkin di masa-masa mendatang kegawat-daruratan kembali terjadi.

Kesiapan akan sistem penilaian kompetensi yang sahih dan akurat sesungguhnya menjadi cermin kualitas pendidikan itu sendiri. Selama ini harus kita akui sistem pendidikan kita yang bolak-balik diubah tidak berbuah pada kompetensi anak bangsa.

Buktinya adalah hasil skor Programme for International Student Assessment (PISA) untuk Indonesia pada 2018 yang diumumkan Desember 2019.

Pengukuran PISA yang dibuat The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan dengan mengukur kinerja siswa di pendidikan menengah. Bidang pengukurannya adalah matematika, sains, dan literasi.

Hasilnya skor matematika siswa Indonesia berada di urutan 72 dari 78 negara yang dinilai. Urutan kita jauh di bawah negara tetangga, contohnya Malaysia yang diurutan 47 dan Thailand di urutan 57. Nilai kita pun jauh di bawah skor rata-rata yakni 379 dari skor rata-rata 489.

Hasil itu harus serius dibenahi. Sebab bukan hanya menunjukkan kemampuan nalar siswa namun juga cermin masa depan bangsa yang tertinggal jauh dari bangsa lainnya. Perlu membenahi pendidikan secara menyeluruh. (ed-mi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *