Gubernur VBL dan Dirut Bank NTT Teken PKS Pinjaman Rp 150 Miliar

by -150 views

KUPANG, mediantt.com – Polemik soal pinjaman Pemerintah Provinsi NTT ke Bank NTT, akhirnya redah. Sebab, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Izack Eduard Rihi, menandatangani (teken) Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjaman dana Rp 150 miliar.

Penandatanganan PKS antara Pemprov NTT dan PT Bank NTT itu dilakukan di halaman Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/3/2020) pagi.

Kepada wartawan usai tanda tangan PKS itu, Gubernur VBL mengatakan, pinjaman dana senilai Rp 150 miliar itu akan digunakan untuk membangun ruas jalan provinsi. ”Pencairan dana disesuaikan dengan termin pekerjaan. Sama lah, seperti biasa,” kata Gubernur VBL.

Ia juga menjelaskan, sindikasi pinjaman bersama Bank Mandiri batal. Dan, untuk mengisi pinjaman yang sudah diproyeksikan sebelumnya, Pemprov NTT akan menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

”Bank Mandiri belum bersedia. Ini kan kita sedang menabrak segala hal. Ini belum pernah terjadi. Pemda juga sedang belajar. Ke depan kita pinjaman langsung Rp 1 triliun dengan SMI,” jelas politisi NasDem itu.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Zakarias Moruk mengatakan, pinjaman uang dari Bank NTT itu akan membiayai pembangunan jalan provinsi sepanjang 108 kilometer.

”Ada 15 paket pekerjaan di seluruh NTT dengan panjang 108 kilometer ruas jalan provinsi,” katanya.

Segera Cair

Sementara itu, Direktur Bank NTT Isak Eduard Rihi mengatakan, dana Rp 150 miliar itu segera dicairkan setelah penandatanganan tersebut. “Jika sudah sesuai persyaratan mengajukan tahapan pencairan, maka kita segera lakukan pencairan,” ungkap Isak.

Jangka waktu pinjaman itu, kata dia, selama tiga tahun. “Ghost period itu satu tahun. Tahun pertama bunga, lalu tahun pokok dan bunga. Itu sudah dianggarkan di APBD,” katanya.

Menurut dia, jaminan pinjaman tersebut adalah APBD. “Karena sudah dianggarkan di APBD itu setiap tahun. Jadi, ini aman,” ujarnya.

Dirut Eduard juga menegaskan, Bank NTT menerbitkan SPPK kepada Pemprov NTT berdasarkan Pengajuan Pinjaman Daerah Pemprov NTT dan sesuai putusan Komite Kredit Bank NTT, yaitu senilai Rp 150 miliar BMPK Bank NTT, dengan tujuan penggunanaan yaitu untuk peningkatan ruas jalan Provinsi NTT.

“Dengan ditandatangani PKS Pinjaman Daerah ini diharapkan semua kegiatan transaksi keuangan yang digunakan sesuai tujuan penggunanaan diatas, diprioritaskan satu pintu melalui Bank NTT agar mempermudah pengontrolan dan keseimbangan penggunanaan dana dimaksud,” tegas Eduard Rihi. (*/jdz/st)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *